Status Gunung Tangkuban Parahu Diturunkan dari Waspada ke Normal

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status Gunung Tangkuban Parahu dari sebelumnya Level II (Waspada) menjadi Level I (Normal). Penurunan status ini mulai berlaku efektif terhitung sejak 21 Oktober 2019 pukul 09.00 WIB. 

"Terhitung sejak tanggal 21 Oktober 2019 pukul 09:00 WIB, PVMBG menurunkan status Gunung Tangkuban Parahu dari Level II (Waspada) menjadi Level I (Normal). PVMBG akan terus melakukan evaluasi secara terus menerus untuk mengantisipasi tingkat aktivitas dan potensi ancaman erupsi,"ujar Kepala PVMBG, Kasbani, Senin (21/10). 

Gunungapi Tangkuban Parahu merupakan gunungapi aktif yang berada di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Erupsi G. Tangkuban Parahu pada umumnya berupa letusan freatik dari Kawah Ratu. Rangkaian erupsi pada tahun 2019 diawali dengan erupsi freatik pada 26 Juli 2019, menghasilkan kolom erupsi berwarna kelabu - hitam dengan tinggi kolom erupsi 200 - 300 m dari dasar kawah, diikuti dengan rangkaian erupsi menerus selama Bulan Agustus 2019, menghasilkan kolom erupsi berwarna putih - kelabu tebal dengan tinggi kolom erupsi 120 - 200 m dari dasar kawah. Erupsi terakhir terjadi pada 7 September 2019. 

Dalam Level I (Normal), ini Kasbani meminta kepada pengunjung/wisatawan/pendaki untuk mewaspadai ancaman peningkatan konsentrasi gas-gas yang dapat membahayakan keselamatan jiwa yang masih mungkin terjadi di sekitar lubang kawah aktif. 

"Masyarakat di sekitar G. Tangkuban Parahu dan pengunjung/wisatawan/pendaki direkomendasikan agar tidak turun ke dasar Kawah Ratu dan turun/mendekat ke kawah-kawah aktif lain G. Tangkuban Parahu," pesan Kasbani.(p/ab)