Stabilkan Harga Beras, BULOG Lakukan Operasi Pasar
By Admin
nusakini.com - JAKARTA - Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) meluncurkan kegiatan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) beras medium di Gudang BULOG Divre DKI Jakarta dan Banten, Selasa (4/9/2018).
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyatakan, kegiatan KPSH beras medium untuk menjaga ketahanan pangan nasional dengan tetap memperhatikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan khususnya beras.
"Keterlibatan satgas pangan dalam OP kali ini untuk melakukan pengawasan terhadap pihak- pihak yang menjalankan OP, termasuk monitoring, pengendalian dan pengamanan," kata pria yang kerap disapa Buwas itu kepada awak media.
Adapun kegiatan KPSH ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia dengan beberapa langkah, yaitu Operasi Pasar Cadangan Beras Pemerintah (OP-CBP), percepatan Penyaluran Bansos Rastra, dan penjualan komoditi komersial Bulog.
Hal itu pun sejalan dengan keputusan Rakortas tanggal 27 Agustus 2018 dan Surat Kemendag tanggal 31 Agustus 2018, sehubungan dengan perkembangan harga beras yang mengalami kenaikan 0,11 persen dari minggu ke-3 ke minggu ke-4 bulan Agustus 2018.
Melalui hal tersebut, Perum Bulog ditugaskan untuk melakukan intervensi pasar secara masif melalui kegiatan OP-CBP dan melakukan percepatan penyaluran Bansos Rastra 3 bulan alokasi yang penyerahannya dilakukan sekaligus pada bulan September 2018 dan alokasi bulan Desember 2018-Februari 2019 dilakukan pada bulan Desember 2018.
"Kami terus pantau perkembangan harga pangan pokok khususnya beras dari hari ke hari supaya intervensi pasar dapat segera kami lakukan dengan menggelontorkan stok CBP dan komoditi komersial yang kami miliki," ucap dia.
Dia juga meyakini bahwa kegiatan KPSH ini mampu menjaga pangan pokok khususnya beras dalam jumlah dan kualitas yang baik. Sebagai informasi, Perum Bulog telah menggelontorkan CBP sebanyak 338.502 ton sejak Januari 2018 sampai saat ini. Sementara target OP CBP kali adalah menggelontorkan sebanyak 10.000-15.000 ton per hari dengan ketentuan harga gudang Rp 8.100 per kilogram untuk wilayah 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Ball, NTB, Sulawesi). Kemudian untuk wilayah 2 seperti Sumatera kecuali Lampung dan Sumatera Selatan serta NTT dan Kalimantan seharga Rp 8.600 per kilogram dan Rp 8.900 per kilogram untuk wilayah 3 Maluku serta Papua. (b/ma)