Soal Kasus Surat Jalan Palsu Joko Tjandra, MAKI Sodorkan Para Saksi yang Bisa Diperiksa Polisi

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan masukan kepada polisi terlait siapa-siapa yang bisa dijadikan saksi dalam kasus surat jalan palsu Joko Tjandra. 

"Hari ini saya sudah menyampaikan surat ke kabareskrim melalui staf tata usaha," tutur Koordinator MAKI Boyamin Saiman, di Mabes Polri, Senin (10/8).

Boyamin menjelaskan, ada beberapa saksi yang bisa diperiksa yang terkait dengan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking yang tengah dalam penyidikan di Bareskrim Polri terkait kasus Joko Tjandra.

Saksi itu antara lain Tommy Sumardi yang diduga meminta Prasetijo untuk diperkenalkan dengan pejabat di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri yang membawahi NCB Interpol Indonesia.

"Informasi lain, Tommy mempunyai anak perempuan yang bertunangan dengan anak dari Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak," tutur Boyamin.

Saksi lain yang disebut MAKI adalah rekan kerja Joko Tjandra bernama Vlady. Pria yang diduga keberadaannya di Bali itu diduga terbang dari Jakarta ke Pontianak pada 22 Juni khusus untuk menemui sang Joker, julukan Joko.

Saksi yang lain adalah Jaksa di Kejagung RI, Pinangki Sirna Malasari, yang diduga mengenalkan Anita dengan Joko.

Selain itu, Pinangki juga ikut terbang dua kali untuk bertemu dengan Joko ke Kuala Lumpur pada 12 November dan 25 November 2019.(ma)