SKKNI Terus Ditinjau Agar Sesuai Dengan Kebutuhan Industri

By Admin

nusakini.com--Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) merupakan acuan dalam melakukan pelatihan dan pendidikan vokasi di Indonesia. Agar terus relevan sebagai acuan bagi lembaga pelatihan dan pendidikan, SKKNI ditinjau secara periodik. 

“SKKNI secara periodik memang harus ditinjau ya, disesuaikan dengan kebutuhan yang ada, perkembangan yang ada,” kata Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kerja (Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan RI Bambang Satrio Lelono di Kantor Kemnaker Jakarta, Kamis (16/2). 

Drijen Satrio menjelaskan, wewenang penyusunan dan review SKKNI ada di bawah komando kementerian dan lembaga (K/L) yang membidangi masing-masing sektor. Sedangkan pihak Kemnaker berkewajiban endorsement SKKNI tersebut. Oleh karenanya, ia akan terus mendorong masing-msing K/L untuk terus meninjau SKKNI agar relevan dengan perkembangan industri. 

“Nah ini memang ada beberapa SKKNI yang katakanlah, tetap kita meminta sektor agar menyempurnakanlah kebutuhan. Karena tugas membuat SKKNI ini kan sektor, kita memfasilitasi untuk melakukan SKKNI,” lanjut Dirjen Satrio. 

Perlu masyarakat pahami, SKKNI digunakan sebagai acuan dalam pembinaan, persiapan SDM yang berkualitas, kompeten yang diakui oleh seluruh pemangku kepentingan (stake holder) dan berlaku secara nasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (p/ab)