Singapura Minat Investasi Sektor Industri di Indonesia

By Admin

nusakini.com--Investor Singapura berminat mananamkan modalnya di Indonesia untuk berbagai sektor industri, antara lain industri kertas dan percetakan, kimia dan farmasi, makanan, elektronika, permesinan dan logam. Pada tahun 2016, Singapura konsisten mempertahankan sebanyak 1933 proyek investasi dengan nilai total USD 5,158 miliar khusus sektor industri. 

Demikian disampaikan Menteri Perindustrian RI Airlangga Hartarto seusai melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Singapura, S. Iswaran di Jakarta, Selasa (25/4). “Singapura tetap menjadi negara investor terbesar bagi Indonesia, khususnya penanaman modal asing di bidang industri,” ujarnya. 

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting yang menandai bahwa pada tahun 2017 ini hubungan kerja sama kedua negara sudah terjalin selama 50 tahun. “Baik Indonesia dan Singapura menunjukkan itikad baiknya untuk terus memperkuat kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan, terutama sektor industri,” imbuhnya. 

Kementerian Perindustrian mencatat, nilai investasi Singapura sebesar 30,9 persen dari nilai total investasi asing di Indonesia pada sektor industri. Investasi ini menciptakan pembukaan lapangan kerja baru sebanyak 126.293 orang. 

Menurut Airlangga, Singapura tengah mengeksplorasi kesempatan investasi di luar Jakarta, yang meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Riau. “Pada November 2016, Perdana Menteri Singapura dan Presiden RI meresmikan Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah yang merupakan joint venture antara PT Jababeka dan Sembcorp. Upaya ini sebagai langkah konkret Pemerintah Singapura dalam mengeksplorasi investasi di Indonesia,” paparnya. 

Kawasan Industri Kendal diperuntukkan bagi industri mebel, fashion, pengolahan makanan, elektronika, kimia, suku cadang dan komponen kendaraan bermotor, serta industri berat seperti pengolahan mineral. “Di kawasan tersebut, saat ini tengah dipacu pembangunan beberapa fasilitas dan infrastruktur penunjang,” ucapnya. 

Menperin mengatakan, investor Singapura juga berpotensi untuk meningkatkan kerja sama dalam pengembangan kawasan industri lainnya di Indonesia. Kawasan industri yang telah ditawarkan, yakni Kawasan Industri Kuala Tanjung, Sumatera Utara, Kawasan Industri Tanah Kuning, Kalimantan Utara, serta Bintan Airport and Aerospace Industry Park. 

“Kami juga mendorong kerja sama pengembangan digital economy, khususnya bagi sektor industri kecil dan menengah serta peningkatan SDM yang memiliki potensi membangun start up company. Selain itu, kerja sama dalam pengembangan industry 4.0, serta kerja sama pengembangan Global Value Chain yang sesuai dengan prioritas yang ditetapkan oleh ASEAN,” ungkapnya. 

Dalam rangka menunjang bisnis investasi di Indonesia, Airlangga menyebutkan, Pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai paket insentif yang menarik bagi investor asing, di antaranya tax holiday, tax allowance, dan pengecualian pajak importasi. 

“Bahkan, kedua Kepala Negara telah menyepakati pembentukan Konsil Bisnis Indonesia-Singapura yang dapat menjembatani para pelaku bisnis di kedua negara untuk mengeksplorasi berbagai kesempatan bisnis, investasi dan memperluas jejaring bisnis,” tuturnya. 

Di samping itu, komitmen kerja sama lainnya adalah pengembangan sistem pendidikan vokasi dengan konsep dual system, yang akan didahului oleh penyusunan dan penandatanganan Memorandum of Understanding antara Kementerian Perindustrian RI bersama Kementerian Pendidikan Singapura, serta perluasan akses dan kesempatan bagi pelajar Indonesia untuk kegiatan pemagangan pada perusahaan industri di Singapura. (p/ab)