nusakini.com-Jakarta-Menteri Kesehatan Singapura, Ong Ye Kung, mengatakan negaranya akan membebaskan biaya pengobatan Covid-19 bagi pasien anak 12 tahun ke bawah terlepas status vaksinasi mereka.

Meski begitu, pemerintah Singapura hanya akan menggratiskan biaya pengobatan pasien Covid-19 bagi anak yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri selama beberapa pekan terakhir.

Ong menuturkan aturan ini akan berlaku bagi anak dari warga negara Singapura, penduduk tetap (permanent resident), pun juga pemegang izin tinggal jangka panjang.

"(Keputusan) ini diambil dari berbagai alasan, salah satunya karena anak-anak lebih jarang mendapatkan gejala parah ketika terinfeksi, dan kami ingin mempertahankan sebanyak mungkin akses pembelajaran holistik secara universal kepada anak-anak," kata Ong, dikutip dari Channel NewsAsia pada Senin (10/1).

Sejak Singapura memulai program vaksinasi mereka terhadap anak lima sampai 11 tahun, Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) belum mendapatkan laporan terkait efek samping serius ataupun miokarditis terhadap kelompok usia ini sampai Jumat (7/1).

"Kami memastikan kepada orang tua dan semua orang, seluruh posko vaksinasi anak kami dilengkapi dengan pemantauan pediatrik dan perlengkapan resusitasi, dan personel medis telah terlatih dalam menghadapi keadaan darurat di lapangan yang muncul dari reaksi alergi," ujar Menteri Kesehatan Senior Singapura, Janil Puthucheary.

"Kebanyakan efek samping yang dirasakan anak-anak setelah vaksinasi sangat ringan, rasa sakit di area injeksi, kelelahan dan demam, dan itu biasanya sembuh dalam beberapa hari," lanjutnya.

Sampai pada Jumat (7/1), sekitar 123 ribu anak lima sampai 11 tahun di Singapura telah menerima setidaknya satu dosis vaksin atau menjadwalkan janji penerimaan vaksin mereka, papar Puthucheary menambahkan.

Puthucheary juga menuturkan anak yang merupakan warga negara Singapura, penduduk tetap, atau pemegang izin jangka panjang dilindungi oleh Program Bantuan Keuangan Cedera Vaksin untuk vaksinasi COVID-19 (VIFAP).

Sementara itu, Singapura baru mengizinkan vaksin Pfizer dan vaksin Sinovac untuk digunakan kepada anak di bawah 18. Anak 12 sampai 17 tahun yang tak memenuhi persyaratan medis untuk menerima Pfizer akan mendapatkan vaksin Sinovac, kata Puthucheary lagi.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk memvaksinasi anak mereka.

"Kami sangat merekomendasikan seluruh orang tua, seluruh wali, untuk mengizinkan anak mereka yang memenuhi persyaratan medis untuk mengambil jatah vaksin yang ditawarkan pada mereka," ucapnya. (CNN)