Sidang Kedua Sengketa Pilpres, Brorivai Center Harap MK Hasilkan Keputusan Berdasar Kepentingan Nasional
Nusakini.com--Jakarta--Sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dimulai Selasa, 18 Juni 2019, hari ini. Sidang dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Sidang sengketa Pilpres 2019 antara kubu Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga ini menyita perhatian banyak pihak, tak terkecuali Lembaga Demokrasi BRORIVAI Center (BRC).
Melalui pesan tertulisnya kepada Media, Founder BRC Abdul Rivai Ras mengharapkan keputusan yang dihasilkan MK nantinya didasarkan pada prinsip perlakuan dan pemberian kesempatan yang sama (equality and fairness) serta mengedepankan kepentingan nasional.
“Terkait adanya perselisihan dan sengketa hasil Pilpres yang saat ini sedang ditangani MK, kami harap bahwa keputusan yang dihasilkan senantiasa didasarkan pada kepentingan untuk menjunjung tinggi kebesaran, harkat dan martabat Bangsa Indonesia,” kata Rivai, Selasa, 18 Juni 2019.
Pria yang akrab disapa Bro Rivai ini juga berharap seluruh pihak dapat menerima keputusan MK nantinya dengan legowo dan lapang dada.
“Bangsa ini sudah lelah dengan kisruh politik, jangan menambah kesengsaraan rakyat hanya karena konflik perebutan kekuasaan yang tak kunjung usai,” tegasnya.
Dan kepada para elit di negeri ini, pihaknya mengimbau agar tak melakukan bentuk intervensi maupun intimidasi kepada para hakim di MK.
“Biarkan hakim MK bekerja sesuai amanah rakyat dan undang-undang yang berbasis pada prinsip yudicial conduct,” himbaunya.
Peraih Penghargaan International Award HAM 2019 dari Leadham ini juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia yang masih peduli kepada bangsa untuk mengawal jalannya proses persidangan sengketa Pilpres.
“Mari sama-sama kita kawal sidang ini guna terwujudnya harapan kita bersama yakni terpilihnya pemimpin secara jujur dan adil,” pungkasnya. (R/Rajendra)