nusakini.com - Internasional - Seorang pejalan kaki di Paris tewas setelah disambar oleh dua pengguna e-scooter di Paris. Kepolisian di Paris sedang dalam pencarian terhadap kedua pengendara tersebut.

Korban adalah seorang wanita yang berusia 31 tahun diidentifikasikan sebagai warga Italia. Ia sedang berjalan di sekitar sungai Seine pada hari Senin (14/6) bersama temannya sebelum akhirnya ia ditabrak oleh kedua pengendara yang masih dalam pencarian.

Kepala korban terbentur dengan trotoar, lalu ia terkena serangan jantung. Paramedis berusaha mengembalikan detak jantungnya dan berhasil setelah 30 menit. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit dan dirawat dalam keadaan koma. Korban dinyatakan meninggal pada hari Rabu (16/6).

Peristiwa ini terjadi pada pukul 1:00 waktu Paris. Polisi sedang mengumpulkan bukti dari CCTV dan juga kesaksian orang-orang di sekitar sungai Seine pada saat itu. Kedua pengendara e-scooter dikatakan tidak berhenti setelah menabrak korban.

Kasus ini menimbulkan perdebatan di Perancis mengenai keselamatan pejalan kaki. E-scooter bisa menempuh kecepatan 50km/jam, dan penggunanya semakin banyak karena ramah lingkungan.

Pada tahun 2019, pemerintah Perancis mengeluarkan aturan yang mengharuskan pengendara minimal berusia 12 tahun dan harus mengendarai e-scooter di jalanan, bukan trotoar untuk pejalan kaki. Aturan ini dikeluarkan setelah ratusan kecelakaan yang disebabkan oleh e-scooter.

Di Indonesia sendiri, penggunaan e-scooter sudah mulai terlihat dari jasa penyewaan oleh aplikasi online di sejumlah titik kota di Jakarta. Pada tahun 2019 lalu, dua orang pengendara e-scooter tewas ditabrak mobil. (dd)