Seorang Mahasiswi UNM Diduga Dianiaya Seniornya

By Ahmad Rajendra


Nusakini.com--Makassar--Mahasiswi Jurusan PKK Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar atau FT UNM berinisial AK (21), diduga mendapat perlakukan penganiayaan yang dilakukan seniornya, pria berinisial NS (26).

Akibat perbuatan pelaku NS, korban mengalami luka memar di wajah, luka membiru di pelipis dan pendarahan di pupil mata sebelah kiri.

Menurut pengakuan korban AK, kejadian tersebut bermula saat dirinya lagi ada kegiatan di Laboratorium PKK FT UNM.

"Awalnya saya lagi ada kegiatan di Lab PKK, karena mau menjelang sore dan Lab mau ditutup, saya dan teman-teman melakukan briefing di depan Lab. Nah itu kakak lagi lempar-lempari pohon mangga di depan lab," cerita AK saat ditemui wartawan, Selasa, 21 September 2020.

"Nah di depan lab itu, pohon mangga itu pas di kepala kita saat briefing, dan dia tetap lakukan lempari itu pohon mangga hingga akhirnya jatuh ranting pohonnya di kepala teman saya," sambungnya.

Saat itulah, AK menegur seniornya tersebut. Tak terima ditegur, NS kemudian menghampiri AK dan langsung melayangkan tinjunya ke wajah korban.

"Jadi saya tegur dia agak keras. Tiba-tiba dia (pelaku) langsung datang hampiri saya dan langsung tinju muka saya," ujar AK.

Saat ini, pihak keluarga korban telah melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak berwajib di Polsek Tamalate, Makassar.

Sementara itu, petugas Polsek Tamalate Aiptu Marzuki, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban pada Senin malam, 20 September 2020.

Ia pun mengatakan bahwa saat ini jajarannya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan keterangan korban sudah diambil tadi malam (Senin, 20 September 2020)," ujar Aiptu Marzuki.

"Saat ini kami sementara meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian saat peristiwa itu terjadi," sambungnya.

Adapun dari pihak birokrasi kampus melalui Wakil Dekan 3 FT UNM, Dr. Amiruddin, ST, MT menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak membenarkan segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus FT UNM.

Maka dari itu, ia pun mengecam keras perbuatan yang dilakukan terduga pelaku jika memang benar si pelaku terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswinya itu.

"Bahkan kami menyarankan pihak keluarga korban untuk melapor ke kepolisian dan meminta korban melakukan visum sebagai bukti kepada aparat berwajib," ujar Amiruddin kepada wartawan, Selasa, 22 September 2020.

Pihaknya, kata Amiruddin, juga siap membantu aparat kepolisian jika seandainya dibutuhkan data-data terkait pelaku yang merupakan alumni dari Jurusan Teknik Elektronika FT UNM.

"Kami siap kooperatif dan membantu kerja-kerja penegak hukum jika seandainya dibutuhkan untuk membantu penyelidikan kasus tersebut," ujar WD 3 FT UNM, Amiruddin.(rilis)