Seminar Daring Bagi UKM Indonesia, Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Amerika Serikat

By Abdi Satria


nusakini.com-​Houston-Inovasi promosi ekonomi Indonesia dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional tidak terhenti dengan situasi COVID-19. KJRI Houston bekerjasama dengan Indonesia American Chamber of Commerce – SCU, Sekolah Ekspor dan Kementerian Luar Negeri selenggarakan seminar daring berjudul “Exporting Consumer Product to USA", Rabu (2/9) Seminar dilaksankan untuk mendorong ekspor makanan produk UKM Indonesia ke Amerika Serikat. 

Seminar daring menghadirkan sebagai pembicara Cynthia Ford, Michael Valenzuela dan John Sproul dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat. FDA adalah lembaga pemerintah yang mengatur perizinan impor produk makanan minuman, obat, medis, produk elektornik beradiasi, kosmetik, produk untuk hewan, dan tembakau. 

“Dari sepuluh produk utama Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat tahun 2020 (sampai dengan bulan Juni), baru dua produk terkait makanan yang masuk yaitu produk seafood dan makanan olahan. Nilai kedua produk itu mencapai USD 898,5 juta. Masih ada ruang yang dapat dimanfaatkan eksportir UKM Indonesia untuk masuk ke pasar Amerika Serikat," ujar Konsul Jenderal Indonesia di Houston, Nana Yuliana. 

Peserta seminar sejumlah kurang lebih 218 peserta memiliki harapan besar untuk dapat masuk ke pangsa pasar Amerika Serikat, namun demikian cukup khawatir dengan persyaratan-persyaratan FDA yang dianggap rumit oleh sebagian besar eksportir UKM Indonesia. Melalui seminar ini mereka mendapatkan informasi mengenai kewenangan FDA terkait mekanisme impor, hingga saran untuk menggunakan jasa broker impor berliseni untuk membantu menyelesaikan kewajiban administrasi. 

Konjen RI Houston menghimbau kepada eksportir UKM untuk jangan sungkan melakukan komunikasi awal dengan KJRI atau IACC – SCU dalam memahami prosedur FDA ini. Dengan penyelenggaraan seminar seperti ini dan peran aktif UKM serta Perwakilan Indonesia, diharapkan lebih banyak produk-produk Indonesia yang dapat diekspor ke luar negeri.(p/ab)