Seminar Berbagi Pengalaman Reformasi Cukai Pajak di Filipina

By Admin


nusakini.com - Deputi bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Tb. A. Choesni, hari ini membuka seminar tentang Berbagi Pengalaman Reformasi Cukai Pajak yang diterapkan oleh negara Filipina. Seminar ini berlangsung di Hotel Double Tree, Pejaten, Jakarta Selatan. Acara ini diawali dengan sambutan oleh World Health Organization (WHO) Indonesia, Jihane Tawilah, Kemudian Tb. A. Choesni menyampikan pengantar sekaligus membuka acara ini. Terdapat tiga pembahas dalam seminar kali ini yaitu perwakilan dari Dirjen Industri Argo Kementerian Perindustrian, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dan Kepala Kebijakan Fisikal Kementerian Keuangan.

Menurut Kepala Kebijakan Fisikal Kementerian Keuangan, sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional 2015-2019. Oleh karena itu, pemerintah akan terus menjaga alokasi anggaran yang cukup untuk kesehatan, setidaknya lima persen dari APBN. Ia juga menjelaskan, dasar hukum kebijakan pemanfaatan pajak rokok dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau bagi kesehatan serta implementasinya. Dana bagi hasil cukai hasil tembakau ini tertuang dalam UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 1995 Tentang Cukai (Pasal 66A), Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.07/2012 Tentang Pengalokasian Anggaran Transfer Daerah (Pasal 20), Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2016 Tentang Penggunaan, Pemantauan,dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Pasal 2), dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2016 Tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Pasal 11). Serta dasar hukum untuk pajak rokok tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013 jo. PMK Nomor102/PMK.07/2015 jo. PMK Nomor 41/PMK.07/2016 Tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok. Sementara menurut Jeremiah N Paul Jr, selaku Panitia Acara menjelaskan tentang strategi yang di terapkan oleh Filipina. Sebagai Coordinator of Tobacco Control Economics, WHO telah melakukan tiga kegiatan yaitu Wins of Sin Tax Reform, Key Lessons Learned, dan Concluding Remark.

Tampil sebagai Moderator, Asdep Jaminan Sosial Kemenko PMK, Togap Simangunsong, di akhir seminar membacakan kesimpulan yang antara lain menyebutkan perlu adanya kesamaan antara pemerintah Filipina dengan Indonesia salah satunya adalah fokus untuk menyelamatkan generasi yang akan datang, Indonesia membutuhkan studi yang lebih mendetail untuk belajar lebih jauh dengan negara Filipina, dan tentang penerapan Tax Amnesti dan Tax Political, serta mendalami strategi yang di gunakan terkait dengan Pajak Cukai ini. Turut hadir dalam seminar kali ini perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Setwapres, KSP, Kemenkes, Kemenaker, DJSN, Kemenkumham, IDI, serta K/L undangan lainnya. (p/mk)