nusakini.com - Internasional - Selandia Baru akan melarang penjualan rokok dan produk tembakau lainnya kepada remaja sebagai rencana untuk membentuk generasi masa depan yang "bebas rokok".

Langkah ini adalah bagian dari penumpasan merokok yang diumumkan oleh kementerian kesehatan Selandia Baru pada hari Selasa (7/12).

"Kami ingin memastikan kaum muda tidak akan pernah merokok," ucap Menteri Kesehatan, Dr. Ayesha Verall.

Jika hukum ini diluluskan dan ditegakkan tahun depan, warga yang berusia 14 tahun atau lahir setelah tahun 2008, tidak akan pernah diizinkan membeli tembakau.

Dokter-dokter dan ahli kesehatan di negara tersebut menyambut perubahan baru ini, yang diharapkan akan mengurangi akses terhadap tembakau dan menghilangkan nikotin dari rokok.

"Ini akan membantu warga berhenti atau berpindah ke produk yang tidak berbahaya, serta memastikan kaum muda tidak ketergantungan dengan nikotin," kata Prof. Janet Hook dari Universitas Otago.

Selandia Baru berusaha untuk mencapai tujuan nasionalnya, yaitu mengurangi tingkat merokok sebanyak 5% hingga tahun 2025, dengan tujuan akhir menghentikan konsumsi rokok sepenuhnya.

Saat ini, sekitar 13% populasi orang dewasa Selandia Baru merokok, turun 18% dari sekitar 10 tahun yang lalu. Namun tingkat merokok ini jauh lebih tinggi - sekitar 31% - di populasi pribumi, Maori, yang juga memiliki tingkat kematian dan penyakit yang lebih tinggi.

Kementerian kesehatan Selandia Baru mengatakan merokok mengakibatkan satu di antara empat orang mengidap kanker, dan menjadi penyebab utama dari kematian yang bisa dicegah dalam populasi mereka.