Sebanyak 50 Persen Anak di Temanggung Punya Kartu Identitas Anak

By Admin

nusakini.com-- Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Dukcapil kini tengah menuntaskan target kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi 100 ribu anak di wilayah kerjanya. Jumlah tersebut merupakan setengah dari total jumlah anak yang berhak mendapat KIA di seluruh wilayah Kabupaten Temanggung.  

Kepala Dinas Dukcapil, Agus Wahyudi Budiono, dan Sekretaris Dinas Dukcapil, M. Nasir, optimis lembaga yang dipimpinnya akan mampu mencapai target tersebut.  

Sebagaimana amanat Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, melalui KIA tersebut Dinas Dukcapil Kab. Temanggung akan fokus memberi identitas kepada anak-anak yang bukan merupakan wajib KTP. Mereka adalah anak-anak dengan rentang usia usia 0 sampai 17 tahun kurang sehari dan belum menikah. 

Meski demikian, pemberian KIA ini diutamakan bagi anak-anak usia TK, SD, dan SMP. Untuk anak SMA, karena sebagian sudah memasuki usia wajib KTP, Dinas Dukcapil akan fokus merekam data KTP-el.  

Pelayanan KIA dilakukan dengan mengunjungi langsung sekolah-sekolah. Beberapa sekolah yang sudah dikunjungi di antaranya TK Pertiwi, SD Pangudi Utama, SDN 3 Temanggung II, dan SMPN 2 Temanggung. “Saat ini ada belasan sekolah mengajukan permintaan layanan pembuatan KIA”, tambah M. Nasir.  

Temanggung merupakan salah satu dari 50 kabupaten/kota yang mendapatkan stimulus anggaran melalui APBN untuk penerapan KIA di tahun 2016. Tahun 2016 Dinas Dukcapil Kabupaten Temanggung mendapatkan 90 ribu bangko KIA, 40 ribu di antaranya telah dicetak.

Sisanya ditambah 10 ribu keping dari APBD akan diterbitkan di tahun 2017 untuk menyasar 100 ribu KIA bagi anak-anak di Kabupaten Temanggung.  

Sementara itu, Ditjen Dukcapil Kemendagri telah menetapkan 50 kabupaten/kota yang akan mendapatkan stimulus anggaran dari APBN di tahun 2017. Di wilayah Jawa Tengah, ada tiga daerah yang mendapatkannya, yakni Sragen, Sukoharjo dan Kota Pekalongan.  

Dirjen Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH. mendorong kabupaten/kota yang belum mendapatkan stimulus anggaran tersebut untuk mengalokasikannya di APBD. “Kabupaten/kota yang belum mendapatkan anggaran APBN, kami dorong untuk menganggarkannya melalui anggaran daerah”, ujarnya, Rabu (08/2). 

Dengan demikian, tahun 2016 dan 2017, telah ada 100 kabupaten/kota yang menerapkan KIA melalui APBN, ditambah 8 kabupaten/kota yang mengalokasikannya melalui APBD masing-masing. (p/ab)