Sahabat Rakyat Bakal Gelar Dialog “Redistribusi Lahan untuk Kesejahteran Rakyat Jawa Barat”

By Admin


nusakini.com - Bandung. Sahabat rakyat Indonesia Korwil Jawa Barat akan menyelenggarakan dialog bertema “Lahan HGU untuk Rakyat Pasundan, Peluang Redistribusi Lahan Cendana untuk kesejahteraan rakyat”. Dialog ini rencananya akan dilaksanakan di Kafe Garasi 23 Bansung Sabtu (23/02/2019)

Dalam rilisnya Dadan Muttaqien menjelaskan, dialog terselenggara atas kerjasama antara Gempita dan Sahabat Rakyat Indonesia, untuk menyoal keberhasilan dan kesuksesan tantangan program reforma agraria dan redistribusi lahan mendukung upaya swasembada pangan di Jawa Barat,  

Acara ini menghadirkan narasumber Yusuf Purnama kepala kantor wilayah BPN Jabar, Ir. Ibang Lukman Nurdin S.Ag., MH, Pendiri Serikat Petani Pasundan Garut, Santoso Hamza Sanusi dan Budi Junto Koordinator Kampanye Gempita Jabar.

Kegiatan ini akan mengundang NGO penggiat reforma agraria se-Jawa Barat, Organisasi kepemudaan dan organisasi kemahasiswan.  

Dadan muttaqien Korwil Sahabat Rakyat Indoneasia Jawa barat menjelaskan, dialog ini sebagai wahana diskursus menyoal Redistribusi lahan negara kepada rakyat, untuk menekan dan mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat.

Dialog ini penting bagi rakyat Jabar, khususnya bagi perjuangan kesejahteraan petani, buruh tani dan milenial jawa barat, sebab program reforma agraria merupakan sikap politik negara yang telah dijalankan secara konsisten dan berani oleh Presiden Jokowi sebagaimana amanat UU Pokok Agraria.   

Redistribusi Lahan untuk Warga Jawa Barat merupakan program Nawacita dari Presiden Jokowi sudah on the track”

Pasalnya lanjut dadan, program redistribusi lahan tersebut, adalah program yang telah ditunggu oleh masyarakat Jawa Barat sebab keberadaan petani tak bertanah dan petani gurem yang banyak berada di Jawa barat.

Persoalannya, mayoritas pemilihan lokasi objek pembaruan agraria dengan menyasar Hutan Produksi Konversi yang berada di bawah Kementerian LHK dan Areal Penggunaan Lain (APL) di bawah Kementerian ATR/BPN. “hal ini memicu dampak lingkungan dan sebagainya, sebab tanah-tanah itu dari kawasan hutan, yang sejatinya hutan adat maupun kawasan hutan lainnya” ungkap Dadan.

Selain itu lokasi tanah yang direncanakan oleh pemerintah berupa tanah Kawasan Hutan Produksi yang bisa dikonversi (HPK) notabene berada di luar Jawa.

Dadan mengharapkan, lewat dialog ini ada kesepahaman antara semua stakeholder agar mendorong pemerintah memfokuskan menata ulang pemilikan dan pengusahaan tanah di Jawa barat yang selama ini dikuasai dan ditelantarkan khususnya yang dikuasai swasta atau korporasi , contohnya yang dikuasai oleh keluarga cendana yang tersebar massif di jawa barat.

“jangan sampai objek redistribusi lahan hanya menyasar kawasan hutan atau lahan BUMN tapi lahan terlantaryang dikuasai oligarki cendana di jabar tidak terjamah” pungkas Dadan. (b/ma)