Rumah Sakit Pengguna Vaksin Palsu Dilarang Beri Vaksinasi

By Admin

nusakini.com-- Pemerintah berencana melarang rumah sakit pengguna vaksin palsu memberi vaksin kepada pasiennya. Hal itu diungkap Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek y ang ditemui usai senam sehat bersama pegawai Kementerian Kesehatan, di jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/7).

"Untuk tindakan selanjutnya, tidak ada vaksin kembali di rumah sakit itu. Kami akan datang ke rumah sakit itu dan menilai hasil (penyidikan) dari Bareskrim. Jika manajemennya yang salah, tentu fasilitas kesehatannya yang kena punishment. Jika oknumnya, kami kenakan pidana," tutur Nila.

Terkait hukuman bagi para pelaku, menteri menegaskan akan dikenakan hukuman berlapis. "Punishment-nya berjenjang, pertama dia membuat vaksin palsu itu hukuman, membohongi masyarakat satu hukuman, tidak memberikan kekebalan kepada masyarakat. Kami harapkan hukuman di pengadilan berjenjang," tuturnya.

Pada kesempatan ini, Nila juga menyarankan masyarakat agar mengikuti vaksin sesuai program pemerintah yang sudah diterapkan, seperti Pekan Imunisasi Nasional. "Saya ingin sekali mengingatkan, pemerintah memberikan vaksin imunisasi kepada masyarakat itu hampir 99 persen dikeluarkan oleh Bio Farma," ujarnya.

Nila menjamin semua vaksin yang disediakan pemerintah aman dan terjamin keasliannya. Dia pun menampik isu di masyarakat, yang menyebut vaksin produksi PT Bio Farma memiliki kualitas lebih buruk dari vaksin impor.

"Ini imunisasi wajib. Ada namanya imunisasi pilihan, jadi kalau mau seperti cacar air mau divaksin, sebagian ada dari impor, yang impor ini harganya mahal. Biasanya didengungkan oleh masyarakat yang impor ini tidak demam, tidak sakit, seolah-olah punya kita buruk. Sebenarnya tidak. Bio Farma mengimpor ke 130 negara. Berarti pengakuan kualitas vaksin itu sudah diakui, ini baik," kata Nila.(v/ab)