RS Dr. Suyoto Kemhan Raih Predikat Dengan Tingkat Paripurna

By Admin

nusakini.com-- Rumah Sakit dr. Suyoto meraih predikat lulus dengan tingkat “Paripurna” setelah dilakukan penilaian akreditasi rumah sakit versi 2012 oleh tim surveior dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada tanggal 26 April s.d 28 April 2016 lalu. 

Pemberian predikat lulus dengan tingkat Paripurna tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Akreditasi Paripurna oleh Ketua Eksekutif Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), DR. dr. Sutoto M.Kes kepada Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, yang selanjutnya diserahkan kepada Kapusrehab Kemhan, Laksma TNI dr. Janti Undari, MKK, MSi (Han) serta penyematan PIN Akreditasi kepada Kepala Rumah Sakit (Karumkit) dr. Suyoto, Kolonel Kes dr. Budi Satriyo Utomo, SpKFR, MARS, Rabu (24/8) di RS. dr. Suyoto, Jakarta.

Peraihan predikat lulus dengan tingkat Paripurna ini juga sekaligus sebagai hadiah untuk Hari Ulang Tahun (HUT) Pusrehab Kemhan ke 48 pada tanggal 6 Juli 2016.

Sebelumnya RS dr. Suyoto melakukan persiapan selama kurang lebih 3 tahun semenjak diraihnya akreditasi tingkat dasar pada tahun 2009. Selain itu Rumah sakit dr. Suyoto terus berbenah diri dengan ditandai pengembangan sarana dan prasarana, sumber daya manusia maupun perangkat kebijakan berupa regulasi yang dapat menjadi payung hukum yang merupakan turunan dari kebijakan nasional.

Akreditasi Tingkat Paripurna telah dinantikan sejak lama dan membutuhkan dukungan, semangat dan komitmen yang luar biasa dari seluruh manajemen dan staf RS dr. Suyoto.

Tujuan akreditasi diantaranya rumah sakit lebih menghormati hak-hak pasien dan melibatkannya dalam proses perawatan sebagai mitra.

Selain itu dapat meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit telah melakukan upaya peningkatan mutu pelayanan berdasarkan keselamatan pasien.

Rumah sakit juga akan memiliki modal yang cukup untuk bernegosiasi dengan perusahaan asuransi kesehatan dan sumber pembayar lainnya dengan lengkapnya data tentang mutu pelayanan rumah sakit.

Sementara itu Rumah Sakit dengan tingkat Paripurna menunjukkan telah lulus terhadap 15 penilaian program kerja, diantaranya : akses dan kontinuitas pelayanan, manajemen pemberian obat, pendidikan pasien dan keluarga , dan keselamatan pasien.

Setelah terakreditasi paripurna sangat penting bagi Kementerian Pertahanan untuk menyamakan persepsi, menyatukan langkah dan menyiapkan diri sebaik-baiknya agar perubahan budaya, sikap dan manajemen pelayanan kepada pasien menjadi lebih baik.

Pada kesempatan tersebut, Menhan Ryamizard Ryacudu mengatakan akreditasi menunjukkan komitmen nyata sebuah organisasi pelayanan kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien (patient safety). Untuk memperoleh akreditasi harus melalui berbagai proses penilaian baik dalam hal pelayanan, administrasi maupun sarana prasarana pendukung.,

Dengan demikian, terakreditasinya Rumah Sakit dr. Suyoto secara paripurna, diharapkan ke depan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya keluarga besar Kementerian Pertahanan dan TNI untuk menyandarkan pelayanan kesehatannya bilamana dibutuhkan.

“Sejalan dengan tuntutan masyarakat luas, maka rumah sakit yang terakreditasi paripurna tentunya memerlukan kemampuan sumber daya yang sesuai standar paripurna, diantaranya sumber daya manusia yang mampu mengawaki, alat kesehatan serta sarana dan prasarana yang menunjang, sehingga terciptanya pelayanan yang sesuai dengan harapan pelanggan” ungkap Menhan.

Menurut Menhan, proses perubahan status Rumah Sakit dr. Suyoto menjadi tingkat Paripurna sebenarnya tidak lepas dari dorongan Kementerian Kesehatan sebagai leading sector bidang kesehatan. Hal ini sesuai dengan nota kesepahaman antara Kemhan dan Kemenkes bidang kesehatan yang telah kita sepakati bersama sejak tahun 2010 yang lalu.

Pada kesempatan ini Menhan juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Kesehatan atas kerjasama ini, dengan harapan dapat lebih dikembangkan dalam mewujudkan Rumah Sakit dr. Suyoto menjadi Rumah Sakit berkelas internasional.

Sementara itu Ketua Eksekutif Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), DR. dr. Sutoto M.Kes mengatakan sejak tahun 2012 KARS telah menggunakan instrumen untuk menilai akreditasi sesuai standar internasional dan telah diakui oleh forum internasional. “Sebuah rumah sakit yang telah lulus mendapatkan predikat kelulusan tertinggi Paripurna, rumah sakit tersebut telah menjalankan standar internasional dalam pelayanannya,” jelas dr. Sutoto.

Ketua Eksekutif KARS juga menyampaikan pada tahun pertama dan tahun-tahun kedepan setelah dinyatakan kelulusan, Rumah Sakit dr Suyoto akan dilakukan verifikasi tentang konsistensi terhadap standar internasional yang telah dijalankan. Untuk itu diharapkan, apa yang telah dicapai oleh RS Suyoto dalam akreditasi ini dapat di pertahankan dan ditingkatkan lebih baik lagi. (p/ab)