RPTRA di Jaksel Dilengkapi Pos Pengaduan Perempuan dan Anak

By Admin

 

nusakini.com, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan menghadirkan pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak di sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)

Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan, Darwoto mengatakan, pos pengaduan di RPTRA bertujuan untuk memperkuat fungsi RPTRA sebagai pusat layanan masyarakat yang ramah anak, inklusif, serta mampu mendorong pemberdayaan masyarakat dan perlindungan terhadap perempuan maupun anak secara berkelanjutan.

"Untuk setiap posnya disediakan petugas pengaduan salah satunya dari konselor terutama di bidang psikolog," ujarnya, Selasa (4/2). 

Darwoto merinci, layanan pos pengaduan tersebut sudah ada di RPTRA Tiga Durian, Kecamatan Pancoran; RPTRA Ciganjur Berseri, Kecamatan Jagakarsa; RPTRA Ramli di Kecamatan Mampang Prapatan; RPTRA Taman Sawo, Kecamatan Kebayoran Baru; dan RPTRA Anggrek di Kecamatan Cilandak.

Kemudian, RPTRA Delman Asri di Kecamatan Kebayoran Lama; RPTRA Bhineka, Kecamatan Pesanggrahan; RPTRA Kemuning, Kecamatan Pasar Minggu; RPTRA Flamboyan, Kecamatan Tebet; serta RPTRA Taman Batu di Kecamatan Setiabudi.

"Dalam layanan ini, petugas di pos pengaduan bertugas menerima pengaduan dan melakukan asesmen awal kepada korban kekerasan pada perempuan dan anak," terangnya.

Ia berharap, adanya pos pengaduan di setiap kecamatan dapat memudahkan warga untuk melaporkan serta mendapatkan penanganan apabila melihat, mendengar atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Mudah-mudahan dengan upaya kita ini dapat mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta, khusunya di Jakarta Selatan," tandasnya. (*)