Rizal Ramli Pastikan Moratorium Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

By Admin


nusakini.com - Jakarta – Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menegaskan proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan untuk sementara, demikian disampaikan Menko Rizal saat rakor lintas instansi terkait reklamasi Teluk Jakarta yang digelar di kantornya, Gedung BPPT, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Moratorium dilakukan sampai semua persyaratan dilengkapi, termasuk soal perizinan dan lain-lain.“Kita juga akan bikin komite gabungan, supaya masalah ini selesai secepat-cepatnya,” ujar Rizal.

Lanjut Rizal, mulai hari kamis (21/04/2016) Tim gabungan yang akan diisi dari Kemenko Maritim dan Sumber Daya, Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Seskab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Pemprov DKI, nantinya akan membahas tentang semua persyaratan yang harus dilengkapi

Proyek Reklamasi tersebut.

"Mereka akan melakukan audit, apa yang masih bolong akan diperbaiki", tegas Rizal. (if/mk)