Rina Sa'adah Tuntut Aksi Nyata Pemerintah: Rakyat Sesak Napas, Negara Jangan Lambat

By Admin

Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa'adah | Dok. DPR RI

nusakini.com, Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa'adah mendesak pemerintah untuk mengerahkan seluruh kekuatan dalam mengatasi krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pernyataan ini disampaikan menanggapi kejadian karhutla yang terus berlanjut di sejumlah wilayah Indonesia.

Laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada awal Oktober mencatat insiden kebakaran di Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, dan Jawa Tengah. Kondisi ini membuat keselamatan masyarakat kian terancam akibat paparan asap yang berbahaya bagi sistem pernapasan.

Rina menyampaikan urgensi percepatan pemadaman tersebut melalui keterangan tertulis di Jakarta pada Selasa (13/10/2026). "Rakyat sesak napas, pemerintah harus kerahkan seluruh kekuatan!" tegas Rina.

Politisi Fraksi PKB ini menyoroti pentingnya kejelasan komando operasional di lapangan. Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BNPB, dan pemerintah daerah diminta segera memperkuat koordinasi.

Ketersediaan logistik dan peralatan bagi petugas pemadam kebakaran harus dipenuhi tanpa ada kendala operasional. "Tidak boleh ada petugas yang kekurangan alat, kesulitan mendapatkan air, atau terhambat dukungan operasional ketika api harus segera dikendalikan," ujarnya.

Evaluasi harian mutlak diperlukan guna mengukur tingkat keberhasilan penanganan karhutla tersebut. Rina menilai kesuksesan operasi hanya bisa dilihat dari api yang padam dan berkurangnya paparan asap di permukiman.

Penanganan medis juga didesak untuk berjalan beriringan dengan upaya pemadaman api di lapangan. Prioritas perlindungan kesehatan perlu diberikan kepada anak-anak, ibu hamil, lansia, dan warga penderita gangguan pernapasan.

"Jangan menunggu rumah sakit dipenuhi warga dengan gangguan pernapasan," kata Rina. "Datangi masyarakat, periksa kebutuhan mereka, dan berikan perlindungan sejak dini."

Selain penanggulangan teknis, pengusutan terhadap penyebab kebakaran diyakini perlu dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Dugaan kesengajaan maupun kelalaian pengelolaan konsesi oleh pihak tertentu tidak boleh dibiarkan dengan alasan faktor cuaca.

"Jika ada pembakaran yang disengaja atau kelalaian yang terbukti, tindak tegas," ujarnya. "Telusuri sampai kepada pihak yang mengambil keputusan dan memperoleh keuntungan."

Perusahaan yang terbukti melanggar secara hukum harus dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sanksi ini dapat berupa kewajiban pemulihan lingkungan, proses pidana, hingga tahapan pencabutan izin.

Pembenahan sistem tata kelola gambut dan penguatan tim Manggala Agni diharapkan mencegah krisis serupa terulang. "Hak rakyat untuk bernapas harus menjadi prioritas tertinggi," pungkas Rina. (*)