Rencana Aksi Daerah Menjadi Panduan KemenPUPR

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Andreas Suhono mengatakan Pemerintah melakukan percepatan peningkatan kualitas infrastruktur di seluruh sektor. Hal ini dimaksudkan untuk mempersiapkan fondasi yang kuat dalam menyongsong bonus demografi di tahun 2025.

“Dalam dokumen RPJMN tahun 2015-2019, Pemerintah menargetkan 100% akses air minum aman, 0% kawasan kumuh perkotaan dan 100% akses sanitasi layak”. jelas Andreas saat membuka Workshop Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Perencanaan Dan Pengendalian Program Infrastruktur Permukiman TA 2016 yang dihadiri oleh para Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengendalian (Randal), di Jakarta, (20/4/2016).

Dihadapan para Kepala Satker, Andreas Suhono mengatakan bahwa peran Satker Randal Provinsi, Ditjen Cipta Karya, harus berperan dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) 100-0-100 Provinsi. Rencana aksi ini akan menjadi panduan bagi Ditjen Cipta Karya dalam menyusun rencana program Ditjen Cipta Karya hingga tahun 2019 dalam mencapai target 100-0-100.

Disamping itu Satker Randal Provinsi perlu menjamin keterpaduan pembangunan infrastruktur permukiman mulai dari sinkronisasi kebijakan, integrasi pelaksanaan, hingga sinergi antar stakeholder ditingkat Provinsi. Hal ini terlihat nantinya dalam proses perencanaan dan pemrograman yang dilakukan untuk tahun 2017.

Karenanya koordinasi baik antar sektor ataupun dengan Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi penting untuk diperkuat, untuk mewujudkan percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional Pemerintah.(if/mk)