Rekan Indonesia: Dinas Pendidikan Konsisten Terapkan Aturan PTM Terbatas

By Al


nusakini.com - Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta secara tegas menghentikan sementara proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Jagakarsa karena ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Ketua Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang telah mengambil keputusan tersebut untuk lebih melindungi peserta didik dan komunitas sekolah lainnya dari paparan COVID-19.

"Dalam situasi pandemi ini perlu ketegasan dari pemerintah terhadap penerapan prokes dalam setiap aktivitas warganya. Ketegasan ini semata-mata demi menyelamatkan komunitas sekolah itu sendiri agar tidak terpapar COVID-19," ujarnya

Tian menjelaskan, disiplin prokes perlu dilaksanakan tidak hanya oleh peserta didik saja. Bahkan, para murid bisa juga ikut mengawasi dan jika ada pelanggaran prokes yang dilakukan guru atau komunitas sekolah lainnya.

"Melalui pengawasan dari setiap komunitas sekolah, maka setiap orang akan merasa diawasi. Mereka akan enggan untuk melanggar dan tetap menaati prokes selama PTM terbatas berlangsung," ungkapnya

Menurutnya, ketegasan terhadap kepatuhan prokes ini juga perlu diterapkan kepada para orang tua murid saat mengantar atau menunggu putra-putrinya menyelesaikan PTM terbatas di sekolah. Untuk itu, juga diperlukan peran dari Satpol PP DKI Jakarta dan perangkat daerah terkait untuk membantu mengedukasi warga.

"Jangan sampai euforia PTM ini menjadikan kita abai terhadap prokes. Sebab, berdasarkan hasil pantauan kami, masih ada orang tua siswa yang belum sadar prokes saat berada di sekitar lingkungan sekolah, masih ada yang berkerumun. Saya juga minta para orang tua jika ada anaknya yang sakit untuk tidak diminta tetap ke sekolah," terangnya.

Ia berharap, sosialisasi PTM ini lebih dintensifkan lagi. Sehingga, benar-benar dipahami oleh semua warga bukan hanya komunitas sekolah, tapi juga warga di sekitar lingkungan sekolah agar semua peduli dan mematuhi prokes.

"Saya berharap adanya kebijakan-kebijakan tegas terhadap sekolah pelanggar aturan akan menjadi pembelajaran untuk sekolah lain agar kejadian serupa tidak terulang. Ayo kita beraktivitas dengan aman dalam masa pandemi ini dengan tetap melaksanakan prokes," tandasnya.