Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Di DKI Capai Rp 21,05 Triliun

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Hingga pekan ketiga September atau Jumat (24/9), realisasi penerimaan 13 jenis pajak daerah tercatat sebesar Rp 21,05 triliun atau sekitar 71,69 persen dari total target penerimaan disesuaikan hingga akhir 2020 sebesar Rp 29,37 triliun.  

Kepala Bidang Pendapatan I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Yuspin D mengatakan, dari 13 jenis pajak daerah realisasi tertinggi diperoleh dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 5,76 triliun, Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) Rp 5,05 triliun, Bea Balik Nama (BBN) PKB Rp 2,77 triliun dan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 2,45 triliun,

Ia mengungkapkan, pihaknya terus berupaya mengoptimalkan penerimaan khususnya jenis pajak daerah PBB P2 yang masa jatuh tempo pembayaran berakhir pada 30 September 2020. 

"Berbagai upaya yang dilakukan diantaranya sosialisasi, pekan panutan pajak dan bekerja sama dengan bank pemerintah maupun swasta guna memberikan kemudahan wajib pajak membayar kewajiban pembayaran pajak daerah," ujarnya, Senin (28/9).   

Ia menambahkan, seluruh kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) di lima wilayah tetap dibuka untuk memberikan layanan dengan menggunakan sistem drop box saat kembali diterapkannya PSBB di Ibu Kota. 

"Kami juga membuka layanan Samsat keliling di lima wilayah kota untuk mempermudah warga membayarkan PKB," tandasnya. (p/ab)