Realisasi Penerimaan 13 Jenis Pajak Di DKI Capai Rp 15,1 Triliun

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Selama periode Januari hingga 14 Agustus 2020, realisasi penerimaan 13 jenis pajak daerah di DKI Jakarta telah mencapai Rp 15,85 triliun. 

Kepala Bidang Pendapatan I Bapenda DKI Jakarta, Yuspin D mengatakan, pihaknya hingga saat ini terus berupaya mengoptimalkan penerimaan 13 jenis pajak daerah di saat pandemi COVID -19 dengan lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, memaksimalkan layanan online, serta berkolaborasi dengan camat dan lurah.

"Kita bekerja sama dengan camat dan lurah untuk mengimbau wajib pajak (WP) menunaikan kewajiban pembayaran pajak daerah," ujar Yuspin D, Jumat (14/8). 

Ia mengungkapkan, target Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) merupakan salah satu dari 13 jenis pajak daerah tertinggi yakni sebesar Rp 11 triliun. Sedangkan, realisasi penerimaan per tanggal 14 Agustus telah mencapai Rp 2,1 triliun. Ia optimis realisasi penerimaan PBB P2 akan meningkat hingga jatuh tempo 31 September mendatang. 

"Kami berupaya agar penerimaan PBB P2 terus meningkat dengan menggelar kegiatan pekan panutan pajak di lima wilayah kota dan kabupaten," ungkapnya.   

Ia menambahkan, penerimaan pendapatan daerah yang masuk mulai menunjukkan peningkatan terlihat sejak Juni 2020 atau mulai diterapkan PSBB transisi. 

"Tren menunjukkan peningkatan, sehingga kami optimis penerimaan PBB P2 akan terus meningkat," tandasnya.(p/ab)