Reaktivasi Bandara Husein Mulai Dikaji Bappenas, Pemkot Bandung Siapkan Infrastruktur Pendukung
By Admin

Bandara Husein Sastranegara
nusakini.com, Bandung – Pemerintah pusat mulai menyiapkan kajian reaktivasi Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut pembahasan tersebut kini melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama sejumlah pihak terkait.
Farhan mengatakan, instruksi reaktivasi Bandara Husein berasal dari Presiden RI Prabowo Subianto usai kunjungan kerja ke Bandung pada 25 Mei 2026.
Menurut dia, kajian yang sedang disusun mencakup pola investasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota.
“Mudah-mudahan tahun ini mulai dihitung oleh Bappenas. Termasuk nanti menentukan sumber pembiayaan dan porsi investasi masing-masing,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (27/5/2026).
Ia menjelaskan, karena sebagian besar anggaran tahun 2026 telah berjalan, pemerintah membuka kemungkinan penggunaan skema pinjaman luar negeri untuk mendukung pengembangan bandara.
“Kalau pakai pinjaman luar negeri, siapa yang berhak mengelola uangnya. Karena siapapun yang berhak menggunakan uangnya maka berkewajiban untuk mengembalikannya,” katanya.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Bandung menyiapkan sejumlah pembenahan infrastruktur penunjang di sekitar kawasan bandara. Fokus utama diarahkan pada aksesibilitas kendaraan menuju Bandara Husein.
Perbaikan jalur masuk dan keluar bandara dari arah Tol Pasteur menjadi salah satu prioritas, termasuk akses melalui kawasan PT Dirgantara Indonesia dan kompleks TNI AU.
Farhan menilai keberadaan Jalan Layang Nurtanio juga akan memperkuat konektivitas menuju kawasan bandara dari sisi barat maupun timur Kota Bandung.
Di sisi lain, Farhan menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menentukan arah pengembangan Bandara Kertajati karena statusnya sebagai Proyek Strategis Nasional.
Ia memastikan seluruh keputusan terkait peran Kertajati maupun Bandara Husein akan berada di bawah kebijakan pemerintah pusat. (*)