nusakini.com-- Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan rasio utang Indonesia mencapai 27 persen terhadap PDB. "Berdasarkan rasio itu, bisa dikatakan posisi utang Indonesia masih aman," katannya di Jakarta, Kamis (28/4/2016). 

Robert menjelaskan, pada akhir Maret total utang pemerintah pusat mendekati Rp3.200 triliun, atau sekitar 26,8 persen terhadap PDB. "Nominal utang Indonesia meningkat setiap tahunnya, karena pemerintah menjalankan kebijakan defisit dalam pengelolaan belanja APBN," tuturnya.

Tapi, ia memastikan seluruh utang tersebut dikelola dengan baik dan pembiayaan dari pinjaman tersebut sangat bermanfaat untuk mendorong kinerja pembangunan nasional.

"Kita masih sangat mampu untuk membayar utang, apalagi rata-rata jatuh tempo obligasi kita mencapai 9,29 tahun. Ini cukup aman dan kemampuan membayar masih ada," ujar Robert.

Robert menegaskan utang yang berasal dari pinjaman luar negeri maupun dari Surat Berharga Negara (SBN) tersebut digunakan untuk pembiayaan sektor produktif seperti pembangunan infrastruktur fisik maupun sosial. (ab)