Ramah Tamah 13 Peserta Reuni Keluarga dengan KBRI Dili

By Admin

nusakini.com--KBRI Dili telah menyelenggarakan acara ramah-tamah antara peserta Reuni 13 WNI yang terpisah dengan keluarganya di Timor-Leste dengan Idhi Maryono, Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) dan para Home Staff KBRI Dili, di Wisma Dubes RI di Dili,kemaarin.  Acara ini juga dihadiri oleh Sekjen Provedoria dos Direitus Humanus e Justica / PDHJ (Komnas HAM Timor-Leste) dan LSM yaitu Yayasan HAK, AJAR, ICRC Timor-Leste, KONTRAS Sulawesi dan IKOHI Jakarta.  

Dalam sambutannya, KUAI KBRI Dili menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas kesediaan 13 peserta Reuni Keluarga untuk hadir pada acara ramah tamah dengan KBRI Dili. Ditambahkan, bahwa Reuni 13 Peserta Anak Hilang merupakan sebuah momen yang membahagiakan, karena para Peserta Reuni dapat bertemu kembali dengan keluarga dan sanak saudara di Timor-Leste setelah berpisah dalam waktu yang cukup lama. Kedepan, para Peserta Reuni akan memiliki kesempatan untuk setiap saat mengunjungi kembali sanak keluarganya di Timor-Leste dan sebaliknya pihak keluarga di Timor-Leste dapat berkunjung ke Indonesia.  

KUAI KBRI Dili juga menyampaikan harapannya agar para Peserta kembali ke Indonesia dengan membawa cerita dan pengalaman bahagia dari Timor-Leste bagi keluarganya di Indonesia. Reuni yang berlangsung selama kurang lebih satu minggu di Timor-Leste telah menjalin kebersamaan dan persahabatan yang harus tetap dijaga untuk di masa mendatang.  

Sekjen PDHJ, Aurio Jose Savio menyampaikan bahwa pemerintah kedua negara memiliki komitmen yang tinggi di bidang hak asasi manusia (HAM), salah satunya dibuktikan dengan pembentukan Komisi Kebenaran dan Persahabatan pada masa jabatan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan pelaksanaan pertemuan bilateral kedua negara yang membahas kerja sama di bidang HAM sejak tahun 2010.  

Untuk menindaklanjuti kegiatan reunifikasi, PDHJ dan Komnas HAM RI telah menandatangani MoU yang meliputi tiga bidang, yaitu penguatan kelembagaan, pemantauan pelaksanaan HAM, dan penelitian. Untuk bidang penelitian, PDHJ telah melakukan penelitian mengenai situasi ekonomi dan sosial budaya di daerah perbatasan kedua negara. Setelah penandatanganan MoU, salah satu achievment yang telah dicapai adalah pelaksanaan reunifikasi anak yang hilang periode tahun 1975-1999. Sampai saat ini sudah terdapat 40 an orang anak hilang yang telah dipertemukan dengan keluarganya di Timor-Leste.  

Pada ramah-tamah tersebut, PDHJ menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan upaya luar biasa LSM terkait, sehingga reunifikasi anak hilang di Timor-Leste dapat diselenggarakan dengan baik. PDHJ terus berkomitmen untuk mendorong pelaksanaan rekomendasi KKP oleh Pemerintah serta pembahasan dan pemantauan kemajuan pelaksanaan rekomendasi KKP dalam SOM Scorecard dan SOM KKP. (p/ab)