Putri Arab Saudi Dilepaskan dari Penjara setelah Hampir 3 Tahun Ditahan
By Nad
nusakini.com - Internasional - Seorang putri Arab Saudi dan anak perempuannya telah dibebaskan dari penjara dengan keamanan tinggi setelah ditahan selama hampir tiga tahun tanpa dakwaan, kata para pegiat.
Putri Basma binti Saud ditahan pada Maret 2019 saat dia bersiap untuk terbang ke Swiss dalam rangka perawatan medis.
Tidak diketahui mengapa dia ditahan, dan baik dia maupun putrinya Suhoud tidak didakwa dengan kejahatan apa pun.
Beberapa orang berspekulasi bahwa hal itu mungkin terkait dengan advokasinya tentang isu-isu kemanusiaan dan reformasi konstitusi.
Keluarganya mengatakan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam sebuah pernyataan tertulis pada tahun 2020 bahwa penahanannya kemungkinan besar disebabkan oleh "catatannya sebagai pengkritik pelanggaran yang blak-blakan", lapor kantor berita AFP.
Pendukung lain mengatakan salah satu alasannya adalah hubungan dekatnya dengan mantan putra mahkota Mohammed bin Nayef, yang dilaporkan telah ditempatkan di bawah tahanan rumah.
Putri Basma, 57, memohon kepada Raja Saudi Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman untuk membebaskannya pada bulan April lalu, dengan mengatakan dia tidak melakukan kesalahan dan kesehatannya terganggu.
Tidak diketahui perawatan apa yang dia cari di luar negeri ketika dia ditahan pada 2019.
Mengumumkan dia dibebaskan di Twitter, ALQST untuk Hak Asasi Manusia mengatakan dia telah "ditolak perawatan medis yang dia butuhkan untuk kondisi yang berpotensi mengancam jiwa" selama waktunya di penjara Al-Ha'ir, di pinggiran ibukota.
Kelompok hak asasi Saudi menambahkan. "Selama penahanannya tidak ada tuduhan yang ditujukan padanya."
Putri Basma adalah putri bungsu Raja Saud, yang memerintah Arab Saudi antara tahun 1953 dan 1964. (bbc/dd)