Putra presiden Equatorial Guinea menghadapi pengadilan di Prancis

By Admin


nusakini.com - Putra presiden Equatorial Guinea akan diadili di Perancis atas korupsi, pencucian uang dan penggelapan.

Teodoro Nguema Obiang Mangue, yang juga wakil presiden kedua Equatorial Guinea, menghadapi 10 tahun penjara jika terbukti bersalah memperoleh real estate, mobil mewah dan barang-barang lain di Perancis dengan dana publik dari negaranya.

Pengacara Obiang, Emmanuel Marsigny, akan meminta penundaan dalam proses saat persidangan dimulai hari Senin, dengan alasan bahwa kliennya tidak mendapatkan cukup waktu untuk mempersiapkan pembelaannya.

The International Court of Justice, pengadilan tertinggi PBB, menolak Perancis untuk menghentikan penuntutan bulan lalu setelah Equatorial Guinea berpendapat bahwa Obiang memiliki kekebalan. (fn/al)