Pusdatin Kesos Dinsos Raih Sertifikasi ISO 27001:2022

By Admin


nusakini.com, Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta berhasil memperoleh sertifikasi ISO 27001:2022.

Dengan sertifikasi ISO 27001:2022, pengelolaan data dan informasi yang dilakukan Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta telah terjamin keamanannya.

ISO 27001:2022 merupakan standar internasional untuk manajemen keamanan informasi. Artinya, Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta telah diakui secara internasional dalam pengelolaan risiko keamanan informasi.

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari menyampaikan apresiasi atas capaian ini. Sertifikat tersebut dinilai sebagai bukti jajarannya terus berupaya memberikan data yang akurat terkait kemiskinan.

“Namun, tanggung jawab kami semakin besar untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data tersebut,” ungkap Premi saat peluncuran Sistem Pendataan dan Informasi Geospasial Masyarakat Sejahtera (SiPending Emas) Mobile di Jakarta Islamic Center Pusat Pengembangan Islam Jakarta, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Senin (18/11).

Premi mengatakan, keberhasilan ini juga berkat kontribusi para Pendamping Sosial (Pendamsos) yang menjadi tulang punggung pelaksanaan program di lapangan. Saat ini, pihaknya memiliki 801 Pendamsos yang berperan penting dalam pengelolaan data akurat dan aman.

“Dengan sertifikasi ini, semangat kerja kita makin meningkat untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” katanya.

Kepala Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta, Rani Nurani menjelaskan, proses sertifikasi ISO 27001:2022 dilakukan selama enam bulan, dimulai pada Maret 2024 dengan pendampingan dari PT Siggap Sertifikasi Internasional.

“Penilaian mencakup pengelolaan data melalui dtks.jakarta.go.id untuk memastikan kerahasiaan, keamanan, dan keandalan sistem,” ucapnya.

Rani menambahkan, sertifikasi ini bukan hanya simbol pengakuan, tetapi juga amanah untuk terus menjaga keamanan sekaligus kerahasiaan data. Dengan pencapaian ini, Pusdatin Kesos Dinsos DKI diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan data yang aman, transparan dan berkelanjutan, mendukung pelayanan sosial yang lebih baik bagi warga Jakarta.

“Data pribadi bersifat rahasia. Sehingga harus dikelola penuh tanggung jawab. Sertifikasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan semua proses sesuai standar internasional,” tandasnya. (*)