PTK Blok Mahakam, SKK Migas Bakal Akomodasi Permintaan Pertamina

By Admin


nusakini.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan mengakomodasi permintaan PT Pertamina (Persero) untuk segera menurunkan Peraturan Tata Kelola (PTK) sebagai landasan melakukan investasi lebih awal di 2017.

Wakil Kepala SKK Migas Zikrullah membahas PTK tersebut Jumat siang. Pembahasan tersebut juga akan menghadirkan pihak PT Total dan Pertamina. PTK tersebut akan mengatur dan mengkover seluruh peraturan yang ada. 

"Ya sedang kita bahas besok siang di sini. Bahas apa saja, itu internal kita. Ada kita, Total, Pertamina. Untuk mengkover peraturan yang tidak ter-capture dengan peraturan yang ada," kata Zikrullah di Kantor SKK Migas, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Selama ini, jelas Zikrullah, PTK yang berlaku hanya mengakomodir Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang sedang exsisting yakni PT Total E&P. Sedangkan, calon operator yakni Pertamina belum diaturnya. 

"Kan PTK yang ada kan mengatur existing operation. Pertamina enggak masuk ke kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC)," jelas dia. 

Zikrullah menyebutkan, beberapa poin yang ada dalam peraturan tersebut di antaranya adalah terkait tentang pengadaan, penyusunan rencana kerja dan anggaran (work plan & budget/WP&B), dan Authorization For Expenditure (AFE).

Menurutnya, dalam PSC tidak ada peraturan yang mengakomodasi calon operator Blok Mahakam di 2018, maka SKK Migas harus mengakomodasinya. "Yang dapat mempersiapkan WP&B kan existing kontraktor yang efektif. Sedangkan kalau Pertamina Hulu Mahakam (PHM), dia kan belum efektif. Dan karena enggak efektif dan ini overlap makanya harus terus diakomodasi. Lewat mana, ya lewat peraturan dan ketentuan," tutur dia. 

Dengan demikian, penurunan produksi akibat penurunan investasi yang dilakukan Total tidak akan terjadi di 2017. "Iya, kan kami inginkan tak ada penurunan produksi. Dan di PSC pun Total tak ada kewajiban untuk jaga produksi kan, karena depleting terus," tutup dia.(ifm/mk)