PSBB Jilid II Pengaruhi Kinerja Sektor Manufaktur

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Industri manufaktur di tanah air kembali mendapat tekanan akibat Covid-19 seiring ditetapkanya kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah, termasuk yang di wilayahnya terdapat kawasan industri. Hal tersebut tergambar dari menurunnya Purchasing Managers’ Index (PMI) pada September yang hampir empat poin dari 50,8 pada bulan Agustus, menjadi 47,2 pada bulan ini. 

“Turunnya PMI September dibandingkan bulan sebelumnya disebabkan karena industri yang tadinya melakukan ekspansi menjadi bersikap wait and see dan lebih hati-hati. Ini berpengaruh padarencana-rencana produksi dan peningkatan utilitasnya,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Kamis (1/10). 

Menperin mengungkapkan, kebijakan PSBB yang ketat di DKI Jakarta serta perpanjangan PSBB di Jawa Barat dan Banten membuat kegiatan ekonomi masyarakat menjadi melambat. “Efek pembatasan yang dilakukan tersebut akan sangat terasa terhadap nasional karena perputaran uang paling besar dari kawasan Jabodetabek,” ungkapnya. 

Berdasarkanlaporan survei yang dirilis oleh IHS Markit,tindakan pembatasan kegiatanmengganggu aktivitas pabrik. Kemudian, perusahaan juga mengurangi aktivitas pembelian dan inventaris sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan pengeluaran. 

Selanjutnya, hasil survei menyebutkan, pembatasan aktivitas terkait Covid-19 juga membatasi kemampuan pemasok untuk mengirimkan pasokan secara tepat waktu. Waktu pengiriman rata-rata diperpanjang selama empat bulan berturut-turut pada bulan September. 

Dalam kondisi ini, Kemenperin terus berupaya mengawal sektor industri nasional agar kembali tumbuh positif dan mampu sepenuhnya pulih dari tekanan dampak pandemi Covid-19. “Kami akan terus melakukan evaluasi kebijakan-kebijakan yang sudah Kemenperin keluarkan untuk disesuaikan dengan kondisi di sektor industri,” lanjut Agus. 

Ia menambahkan, Kemenperin juga aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama memantau aktivitas sektor industri di tengah kondisi pandemi Covid-19. Karena itu, Kemenperin terus memastikan bahwa kegiatan operasional sektor industri dapat berjalan beriringan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. 

“Kami sangat memahami masalah yang dihadapi berbagai daerah, khususnya yang telah menerapkan PSBB untuk menangani Covid-19. Terdapat semangat yang sama antara pemerintah pusat dan daerah, yaitu berupaya untuk memastikan kegiatan ekonomi tetap berjalan. Di saat yang sama, kita juga memprioritaskan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19,” imbuhnya. 

Melihat peningkatan PMI pada beberapa negara di ASEAN, Agus menyampaikan bahwa terdapat perbedaan skala antara industri manufaktur di Indonesia dengan di negara-negara tersebut. “Hal tersebut tidak bisa dibandingkan apple to apple antarnegara, karena kontribusi industri bagi perekonomian dan jumlah industrinya sangat berbeda,” ujar Agus. 

Agus menilai, Indonesia memiliki ukuran industri manufaktur yang jauh lebih besar dari negara-negara ASEAN lainnya. “Berdasarkan data Manufacturing Value Added (MVA) dari United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), posisi Indonesia jauh di atas negara-negara ASEAN lainnya,” paparnya. 

Kepala Ekonom IHS Markit, Bernard Aw mengatakan, di tengah meningkatnya kasus infeksi virus, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan kembali di Jakarta. Hal tersebut berhubungan dengan penurunan pemulihan manufaktur Indonesia. Data terkini PMI mengindikasikan kemerosotan baru pada kondisi pabrik pada bulan September, dengan penjualan dan produksi menurun secara solid pada akhir triwulan ketiga setelah peningkatan nyata pada bulan Agustus. 

“Angka PMI terkini menyatakan bahwa sektor manufaktur Indonesia menghadapi kondisi pengoperasian yang menantang pada beberapa bulan ke depan. Apakah pemulihan yang kuat akan mengakar, sebagian besar bergantung pada kemampuan negara mengendalikan pandemi. Harapan terhadap prospek tahun depan tetap positif, tetapioptimisme bergantung pada perkembangan situasi COVID-19."(p/ab)