Program Bulan Ramadhan, BPN Jawa Barat Gratiskan Urus Sertifikat Masjid dan Mushala

By Admin


nusakini.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan di Bandung, Kamis (2/6/2016) mengungkapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Jawa Barat menggratiskan pengurusan sertifikat untuk tanah wakaf, khususnya masjid dan mushala selama bulan Ramadhan.

Ferry menjelaskan, langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya konflik perebutan lahan di tempat ibadah. 

"Jika misalnya hak atas tanah untuk rumah ibadah terancam, maka negeri ini mau seperti apa. Bayangkan orang punya masjid atau gereja tiba-tiba digusur karena tidak punya surat-surat. Mau jadi apa negeri ini," ungkap Ferry.(if/mk)