Presiden Mesir Akhiri Keadaan Darurat yang Berlangsung Selama 4 Tahun

By Nad

nusakini.com - Internasional - Presiden Mesir, Abdul Fattah al-Sisi, telah mengumumkan bahwa ia akan mengakhiri keadaan darurat yang diterapkan sejak bulan April 2017 di negara tersebut.

Dalam unggahan di Facebook, Presiden Sisi menyatakan ia tidak akan memperpanjang keadaan darurat karena Mesir telah menjadi "sumber keamanan dan stabilitas".

Ia menerapkan peraturan ketat ini empat tahun yang lalu, setelah peristiwa pengeboman dua gereja di kota Alexandria dan Tanta.

Keadaan darurat ini memberikan polisi kuasa yang lebih lebar, membatasi kebebasan sipil, dan mengadili warga di hadapan pengadilan militer.

Mesir telah beberapa kali menerapkan keadaan darurat. Almarhum Presiden Hosni Mubarak menerapkan keadaan darurat setelah pembunuhan terjadi kepada presiden sebelumnya, Anwar Sadat, pada tahun 1981. Keadaan darurat ini diterapkan selama 30 tahun hingga ia dilengserkan.

Sisi telah menjabat sebagai presiden Mesir sejak tahun 2014, satu tahun setelah ia memimpin militer untuk melengserkan Presiden Islamis, Mohammed Morsi.

Ia terpilih kembali pada pemilihan tahun 2018, dimana hasil ini diboikot oleh pihak oposisi dan ditolak oleh kelompok-kelompok penegak HAM.