Presiden Lantik Kepala dan Wakil Kepala PPATK 2016-2021

By Admin

nusakini.com--Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk masa jabatan tahun 2016-2021. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (26/10). 

  Bersamaan dengan pengangkatan Kepala PPATK, Presiden juga melantik Dian Ediana Rae sebagai Wakil Kepala PPATK untuk masa jabatan yang sama. Keduanya diangkat sebagai Kepala dan Wakil Kepala PPATK menggantikan Muhammad Yusuf dan Agus Santoso yang telah berakhir masa jabatannya. 

Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 61/M Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. 

Sebagai informasi, Kiagus Ahmad Badaruddin, yang menempuh pendidikan S2-nya di University of Illinois, sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan sejak 1 Juli 2015. Pada tahun 2013, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sementara, Dian Ediana Rae sebelumnya berpengalaman dalam menjabat Kepala Koordinator Bank Indonesia (BI) wilayah Sumatera dan Kepala Kantor Perwakilan BI Wilayah VI Jabar-Banten. Ia juga pernah bertugas sebagai Kepala Kantor Perwakilan BI di London. 

Dalam keterangannya, Presiden menganggap keduanya merupakan figur profesional dan berintegritas, dengan kemampuan dan pengalaman yang panjang dan baik di bidang keuangan. "Kita memerlukan figur-figur seperti ini, karena saya berharap PPATK bisa meningkatkan kemampuan dalam memantau, menganalisis, dan mengevaluasi transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan, sehingga PPATK bisa andal untuk menjalankan tugasnya dengan baik dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, dan juga tindak pidana lain, seperti pendanaan terorisme, narkoba, dan tindak pidana perpajakan," urainya. 

Presiden meyakini, Kepada dan Wakil Kepala PPATK yang baru diangkat mampu bekerja sama dalam sebuah tim, sekaligus bersinergi dengan institusi-institusi lain di pemerintahan. "Saya juga yakin bahwa Kepala dan Wakil Kepala PPATK yang baru akan mampu bersinergi dengan semua pihak, baik dengan Kementerian (Keuangan), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BI, KPK dan pihak-pihak lain," tutupnya. (p/ab)