Presiden Jokowi: Pemberantasan Korupsi Jangan Hanya Simbolis

By Admin

nusakini.com-- Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar selalu berkomitmen dalam aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Aksi nyata diperlukan, tidak hanya berhenti pada tumpukan dokumen dan aksi simbolis dan seremonial semata. 

Hal itu disampaikan Presiden saat memimpin Rapat Terbatas mengenai aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan di Kantor Presiden, Selasa (22/11). "Jangkauan pemberantasan korupsi harus mulai dari hulu sampai ke hilir. Dari pencegahan sampai dengan penindakan hukum yang tegas," tegasnya. 

Upaya reformasi hukum yang saat ini tengah berjalan, yaitu aksi pemberantasan pungutan liar yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar), diakui Presiden telah cukup berhasil dengan tertangkapnya beberapa aparat birokrasi dan BUMN yang melakukan pungutan liar. "Pengaduan masyarakat sudah cukup banyak, ini akan terus kita gencarkan lagi. Kita tidak akan berhenti pada pemberantasan pungli saja," ujar Presiden. 

Aksi pencegahan menurut Presiden, harus diprioritaskan pada sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Selain itu, perhatian khusus juga harus ditingkatkan pada transparansi dalam penyaluran dan penggunaan dana hibah dan bantuan sosial, juga dalam pengadaan barang dan jasa yang rawan akan tindakan koruptif. 

"Saya juga minta dilakukan pembenahan besar-besaran dalam tata kelola pajak dan penerimaan negara, terutama di pengelolaan sumber daya alam dan pangan," ucap Jokowi. 

Terkait dengan reformasi birokrasi, Presiden juga meminta untuk dilakukan langkah-langkah deregulasi, perbaikan mekanisme dan penyederhanaan prosedur birokrasi. Hal tersebut dapat dilakukan lebih optimal salah satunya adalah dengan pemanfaatan teknologi informasi (IT). 

"Tapi, harus juga diimbangi dengan bekerjanya pengawasan yang efektif. Baik yang dilakukan oleh pengawas internal masing-masing Kementerian/Lembaga maupun dengan cara mengundang partisipasi publik melalui penerapan keterbukaan informasi," imbuh Presiden. 

Dalam hal penindakan hukum, Presiden menegaskan akan mendukung dan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, reformasi internal di lingkungan institusi Kejaksaan dan Kepolisian juga harus terus berjalan untuk menghasilkan penegakan hukum yang profesional.

"Saya memberikan penekanan pada keharusan untuk mendukung dan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi, baik dari sisi kelembagaan maupun kemandirian," tegas Presiden. 

Presiden Jokowi juga memerintahkan kepada seluruh instansi penegak hukum untuk senantiasa bersinergi dan meningkatkan transparansi penanganan perkara-perkara korupsi agar bisa diketahui oleh masyarakat. "Agar pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif, tidak jalan sendiri-sendiri, Kepolisian dan Kejaksaan Agung harus memperkuat sinergi dengan KPK," tegasnya. 

Hadir dalam Rapat Terbatas tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. 

Selain itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Jaksa Agung M Prasetyo dan Wakapolri Komjen Syafruddin. (p/ab)