Presiden Intruksikan DAK Digunakan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

By Admin

nusakini.com --Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan dana alokasi khusus (DAK) mesti digunakan demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal itu dikatakan Jokowi usai menggelar rapat terbatas untuk membahas pagu indikatif APBN 2017 di Kantor Presiden pada Kamis (28/4/2016). Pagu indikatif adalah perkiraan jumlah maksimal anggaran yang diberikan kepada kementerian/lembaga.
Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi menekankan bahwa kementerian dan lembaga konsisten terhadap prinsip "anggaran menyesuaikan program kerja".
"Dalam penyusunan pagu indikatif 2017, saya minta agar betul-betul konsisten dengan pendekatan 'money follows program'," ujar Jokowi.
Prinsip tersebut, lanjut Presiden, menuai konsekuensi. Kementerian dan lembaga mesti memfokuskan alokasi anggarannya kepada program prioritas, yakni sektor infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, terutama di daerah perbatasan.
Selain itu, kementerian dan lembaga mesti berorientasi pada proyek yang dapat menyerap tenaga kerja, mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Salah satu bentuknya adalah dengan dana desa. Sementara dari sisi penerimaan negara, Jokowi mengasumsikan bersumber pada sektor pajak.
Dengan demikian kemampuan negara untuk menyerap pajak mesti ditingkatkan. Wajib pajak pun mesti diperluas.(ab)