nusakini.com - Jakarta - Sejumlah perwakilan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menghadiri forum komunikasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Forum yang digelar di Gedung Blok G, Balai Kota DKI Jakarta ini mengangkat tema, 'perlindungan data pribadi dalam pengklasifikasian informasi publik dan aspek legal permohonan informasi publik'.

Kepala Bidang Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Nuruning mengatakan, pelaksanaan forum komunikasi ini telah memasuki tahun kedua. Rencananya forum tersebut akan dilaksanakan selama empat kali setiap Rabu mulai dari tingkat provinsi, kota, kecamatan dan kelurahan.

"Jadi ada beberapa hal tentang informasi publik yang dikecualikan terkait dengan data pribadi," ujarnya di lokasi

Ia berharap, melalui kegiatan ini, para PPID semakin paham dengan tugas sebagai pengelola informasi publik dan mekanisme yang harus dipenuhi pemohon informasi publik.

"PPID harus paham juga. Tidak semua orang bisa meminta ataupun dikabulkan untuk mendapatkan informasi," tandasnya.