PPI 2016 Unjuk Produk Unggul Industri Alsintan dan Alkes

By Admin

nusakini.com--Kementerian Perindustrian kembali menggelar Pameran Produk Indonesia (PPI) untuk menampilkan produk unggulan yang mampu dihasilkan industri dalam negeri. Penyelenggaraan PPI di tahun 2016 fokus menampilkan produk-produk unggulan dari industri alat dan mesin pertanian (alsintan) serta alat kesehatan (alat kesehatan). Produk dari kedua industri dalam negeri tersebut saat ini memiliki daya saing tinggi dan kebutuhan pasar yang luas. 

“Di samping itu, alasan PPI 2016 memilih tematik produk industri alat dan mesin pertanian serta industri alat kesehatan dan laboratorium karena kedua sektor tersebut termasuk dalam kelompok industri prioritas sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035,” kata Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat pada Pembukaan PPI 2016 di Surabaya, Kamis (20/10). 

Kemenperin mencatat, pada tahun 2014, pangsa pasar atau total kebutuhan alat kesehatan di Indonesia sebesar Rp 30 Triliun, tetapi masih perlu dioptimalkan pemenuhan produk industri dalam negeri. Sedangkan, data e-planning Kementerian Kesehatan, memperlihatkan kebutuhan pengadaan alat kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah mencapai Rp 15,4 triliun. Namun, dari jumlah itu, baru 40,38% yang bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri. 

Sementara itu, kata Syarif, industri alat kesehatan dalam negeri mampu membukukan nilai ekspor sebesar Rp 4 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa potensi industri alat kesehatan dalam negeri masih cukup besar untuk terus dikembangkan sehingga tidak ketergantungan dengan produk impor. 

“Jumlah industri alkes saat ini sebanyak 234 perusahaan dan tingkat pertumbuhan rata-ratanya mencapai 10 persen per tahun,” ungkapnya. Oleh karena itu, Pemerintah optimis industri alat kesehatan dalam negeri dapat segera memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan secara nasional. 

Keunggulan lain dari produk alat kesehatan lokal, yakni harganya cukup bersaing karena bisa 20-30% lebih murah dibandingkan produk impor. “Sedangkan dari sisi kemampuan, industri kita telah mampu memproduksi, antara lain furnitur rumah sakit, stetoskop, elektromedik, alat medis sekali pakai, kostum medis, serta alat rapid test,” tutur Syarif. 

Namun demikian, produsen alat kesehatan dalam negeri terus dituntut untuk meningkatkan kualitas, karena selain penerapan SNI juga harus mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dengan persyaratan tertentu sesuai ketentuan medis. Hal ini pula untuk menjamin keamanan bagi konsumen. 

Syarif menegaskan, Pemerintah bertekad mendorong pengembangan industri alat kesehatan dalam negeri. Apalagi telah diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan. 

Upaya pengembangan yang dilakukan, antara lain melalui fasilitasi untuk promosi, pelaksanaan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) pada pengadaan alat kesehatan di instansi pemerintah, serta fasilitasi kegiatan litbang dan pengembangan SDM melalui Pusat Pengembangan Teknologi dan Industri Alat Kesehatan (PPTI-Alkes) yang bekerja sama dengan perguruan tinggi. 

Sementara itu, Syarif menyebutkan ada potensi besar yang juga dimiliki oleh industri alsintan dalam negeri, yaitu pada anggaran pengadaan alsintan pemerintah pada tahun 2016 yang mencapai Rp 4,6 triliun. Diperkirakan, sebagian besar dari kebutuhan alsintan tersebut sudah mampu dipenuhi oleh industri dalam negeri. 

Berbagai produk alsintan yang telah mampu diproduksi dalam negeri, antara lain pintu air, pompa air, traktor tangan, mesin pengolah tanah, mesin penebah atau panen, penyemprot tanaman, penyemprot bertekanan, pengabut gendong bermotor (mist blower), pengering, perontok multiguna, pengupas gabah, pengayak (shifter), penyosoh (rice polisher), pemutih, penghancur jerami, pemotong rumput, serta Rice Milling Unit (RMU). 

Berdasarkan hasil evaluasi capaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada industri alsintan, hasilnya menunjukkan sebagian besar telah mencapai TKDN yang cukup tinggi, yaitu sebesar 40 persen. ”Industri alsintan dalam negeri juga telah diikut sertakan dalam proyek bantuan alat mesin pertanian oleh Kementerian Pertanian dengan mekanisme lelang melalui e-catalog, sehingga diharapkan pengadaan barang di lingkungan Pemerintah dapat mengoptimalkan penggunaan produk lokal,” papar Syarif. 

Lebih lanjut, dalam upaya pengembangan industri alsintan dalam negeri, Pemerintah juga telah memfasilitasi kegiatan promosi program P3DN dalam pengadaan alsintan pemerintah serta fasilitasi litbang dan pengembangan SDM melalui pembangunan Alsintan Center di berbagai daerah. 

“Kami mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh instansi pemerintah untuk terus menjalankan kebijakan P3DN dalam rangka mendukung pengembangan industri dan mengoptimalkan pemanfaatan pasar di dalam negeri,” ujar Syarif. Dan, bagi para pelaku industri, Kemenperin mendorong agar terus meningkatkan kemampuan dan kapasitas produksi, sehingga mampu menghasilkan produk yang bernilai tambah dan berdaya saing tinggi, serta dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. 

Pada kesempatan yang sama, Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Hadi Prasetyo menyambut baik digelarnya PPI 2016 karena diharapkan akan menggairahkan industri manufaktur di Jawa Timur khususnya Surabaya. 

“Kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Timur cukup besar, mencapai 28 persen. Saat ini, jumlah industri manufaktur di Jawa Timur sebanyak 800 ribu perusahaan yang terdiri dari industri kecil, menengah, dan besar,” paparnya. Hadi juga menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Jawa Tmur pada triwulan I-2016 mencapai 5,34 persen atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 4,9 persen.(p/ab)