Polisi Kembalikan 11 Motor Hasil Curian kepada Warga Depok

By Admin


Dok. Polres Metro Depok
nusakini.com, Depok — Polres Metro Depok menyerahkan kembali sejumlah kendaraan bermotor hasil tindak pencurian kepada para pemiliknya setelah pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Depok dan sekitarnya.

Penyerahan kendaraan dilakukan dalam konferensi pers di Tower Zam Zam Polres Metro Depok, Rabu (13/5/2026). Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polres Metro Depok mengamankan enam orang tersangka serta menyita 11 unit kendaraan bermotor dari berbagai jenis.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kombes Pol Made Gede Oka Utama mengatakan kendaraan yang berhasil diamankan dikembalikan kepada warga setelah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi kepemilikan.

Menurutnya, pengungkapan kasus itu merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari tindak pencurian kendaraan bermotor.

“Selain mengamankan para pelaku, kami juga berupaya mengembalikan kendaraan milik warga yang berhasil ditemukan agar dapat kembali dimanfaatkan oleh pemiliknya,” kata Made Gede Oka Utama, Rabu (13/5/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para pelaku diduga beraksi di sejumlah wilayah Kota Depok dan Kabupaten Bogor. Mereka disebut menyasar kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan maupun tanpa pengaman tambahan.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, baik di lingkungan rumah maupun tempat umum. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Untuk mendukung pelaporan masyarakat, Polres Metro Depok membuka layanan pengaduan melalui call center 110 yang dapat diakses selama 24 jam. (*)