Polda Metro Jaya Usut Kematian Sutrimo, Keluarga Febrie Adriansyah Buka Suara

By Admin


Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

nusakini.com, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya resmi menaikkan status penanganan perkara kematian Sutrimo ke tahap penyidikan pada Rabu (12/8/2026). Langkah kepolisian ini ditanggapi oleh pihak keluarga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah melalui kuasa hukumnya agar publik menahan diri dari berbagai asumsi.

Advokat keluarga, Febri Diansyah, menyatakan bahwa kliennya sangat menghormati upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian. “Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” ungkap Febri.

Peningkatan status penyidikan ini disusul dengan agenda tindakan ekshumasi jenazah yang juga dijadwalkan secara maraton pada Rabu (12/8/2026). Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, hal tersebut didasarkan pada pelimpahan gabungan laporan dari Polresta Banyumas dan Bareskrim Polri.

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Firman Wijaya, meluruskan informasi yang beredar liar mengenai profesi almarhum semasa hidup. “Posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” jelas Firman.

Rumah kosong yang dimaksud diduga merupakan sebuah properti klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Almarhum diketahui tidak bekerja secara penuh waktu karena sering kembali ke kampung halamannya untuk mengurus pekerjaan lain.

Pihak keluarga juga mengingatkan agar peristiwa duka ini tidak disambungkan dengan perkara dugaan TPPU yang sedang menyeret nama Febrie. “Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama," kata Firman terkait kondisi kesehatan mendiang sebelum wafat. (*)