PM Lee Nyatakan Dukungan Singapura Terhadap Presidensi G20 Indonesia

By Abdi Satria


nusakini.com-Bintan-Perdana Menteri (Singapura) PM Lee Hsien Loong menyatakan dukungan Pemerintah Singapura terhadap Presidensi G20 Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya dalam pernyataan pers bersama dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa, (25/01/2022).

“Saya berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengundang Singapura untuk hadir di pertemuan G20 tahun ini. Kami akan mendukung keketuaan Indonesia dan kesuksesan G20,” ujar PM Lee.

PM Lee juga mengapresiasi penyelenggaraan retreat antara Indonesia dan Singapura di Bintan kali ini yang telah membuahkan sejumlah kesepakatan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah menyelenggarakan retreat yang sukses dan bermanfaat. Ini menunjukkan bahwa hubungan bilateral kita berjalan dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, PM Singapura juga menyambut baik Perjanjian Ekstradisi, Persetujuan Flight Information Region (FIR), dan Komitmen Kerja Sama Pertahanan yang telah ditandatangani kedua belah pihak.

“Ketiga isu ini penting bagi kedua negara dan telah menjadi agenda pertemuan bilateral kita selama beberapa dekade. Kita telah bekerja bersama dan mendiskusikannya hal ini beberapa kali,” ujarnya.

PM Lee menekankan bahwa perjanjian kerja sama ini mempertimbangkan kepentingan dan kemanfaatan bagi kedua belah pihak untuk jangka waktu yang panjang. Ia pun mengapreasiasi kepimpinan dan visi Presiden Jokowi yang telah mendorong outcome yang sangat positif ini.

“(Saya berharap) dapat bekerja lebih erat dengan Presiden Jokowi untuk membawa hubungan bilateral kita ke tingkat yang lebih tinggi,” tandasnya.

Dalam retreat kali ini, Presiden RI dan PM Singapura menyaksikan penandatangan empat dokumen kerja sama antara Indonesia dan Singapura. Dokumen pertama, the Exchange of Letters tentang Perluasan Kerangka Pembahasan Indonesia-Singapura. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Singapura Teo Chee Hean.

Kedua, kesepakatan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Singapura tentang Penataan Kembali Ruang Lingkup antara Wilayah Informasi Penerbangan (FIR) RI dan Wilayah Informasi Penerbangan Singapura yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran.

Ketiga, Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Singapura mengenai Ekstradisi Buronan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Singapura K. Shanmugam.

Terakhir, Pernyataan Bersama Menteri Pertahanan RI dan Menteri Pertahanan Republik Singapura yang ditandatangani Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dengan Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen. (rls)