Pimpinan Tetap Ngantor Saat WFH, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan ASN
By Admin

Walikota Bandung, Farhan
nusakini.com, Bandung, — Pemerintah Kota Bandung menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan sistem pengawasan berbasis digital, sementara pimpinan tetap diwajibkan hadir langsung di kantor.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut juga diiringi upaya memberi contoh oleh pimpinan. Salah satunya melalui rencana berangkat ke kantor menggunakan sepeda bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Jumat.
“Hari Jumat kita akan berangkat ke kantor pakai sepeda bersama Forkopimda,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Rabu, 1 April 2026 .
Farhan menegaskan, kebijakan WFH tidak berlaku bagi jajaran pimpinan. Kehadiran langsung dinilai penting untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap optimal.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, mengatakan pengawasan ASN selama WFH akan dilakukan melalui sistem digital yang tengah disiapkan.
Pemkot Bandung saat ini menggunakan aplikasi presensi “Gercep Mobile” yang mampu mendeteksi lokasi pegawai secara akurat. Sistem ini, menurut Evi, dirancang untuk mencegah manipulasi kehadiran.
Selain absensi, pengawasan juga mencakup aktivitas kerja harian ASN yang dipantau pada pagi, siang, dan sore.
Pemkot juga menetapkan standar respons cepat bagi ASN, yakni maksimal lima menit untuk panggilan telepon dan tiga menit untuk pesan singkat.
Evi menambahkan, sanksi bagi ASN yang melanggar aturan WFH sedang disusun sesuai ketentuan yang berlaku.