nusakini.com-Jakarta-Ajang Komunikasi dan Sosialisasi (AKSI) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) digelar dalam tiga sesi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). AKSI SPBE dilaksanakan untuk menciptakan budaya sadar risiko SPBE bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi pusat dan pemerintah daerah dalam penerapan SPBE. Salah satu yang memegang peran penting adalah komitmen keterlibatan pimpinan instansi untuk mengawasi implementasi manajemen risiko dari perumusan hingga penanganannya. 

Dalam ajang sosialisasi ini, Kementerian PANRB mengundang Kepala Bagian Pengelola Kinerja dan Risiko Kementerian Keuangan Finaldo untuk berbagi best practice budaya sadar risiko di Kementerian Keuangan, sehingga mampu menularkan pengaruh positif bagi instansi lainnya. Komitmen pimpinan, komunikasi berkelanjutan, penghargaan, dan pengintegrasian menjadi landasan instansinya dalam penerapan manajemen risiko yang telah dilakukan sejak tahun 2008. 

Menurut Finaldo, peran pimpinan adalah terlibat langsung dalam perumusan, memimpin review bulanan, serta memahami substansi dan ketersediaan sumber daya untuk mendukung implementasi manajemen risiko. “Langsung mereview, paling tidak setiap triwulan apakah risiko yang ditetapkan di awal tahun masih relevan, proses penanganannya efektif atau tidak. Penting dibahas dengan pimpinan agar kita punya arah yang jelas,” terang Finaldo dalam AKSI SPBE Sesi 3 di Jakarta, Rabu (20/05). 

Wujud budaya selanjutnya adalah komunikasi berkelanjutan kepada seluruh jajaran organisasi mengenai pentingnya manajemen risiko baik bersifat top-down maupun bottom-up. Komunikasi merupakan aktivitas penyampaian informasi dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap risiko. Komunikasi tersebut diharapkan terjalin antara pemilik proses bisnis dan pengelola risiko. Metode komunikasi manajemen risiko tidak harus secara tatap muka, bisa dilakukan secara ringan, contohnya melalui tabloid, buletin, pamflet, dan media sosial internal instansi. 

Kementerian Keuangan memberikan penghargaan serta kesempatan pengembangan kompetensi untuk menjaga spirit para pengelola risiko. Pengintegrasian menjadi budaya sadar risiko terakhir yang berupa pengintegrasian manajemen risiko dalam proses bisnis organisasi. 

Finaldo menambahkan, salah satu penyebab risiko sering diabaikan, adalah karena risiko disadari ketika sudah terjadi. Saat risiko tidak terjadi terlalu lama atau bahkan tidak terjadi, pengelola risiko justru dinilai tidak efektif. Penyebab lainnya adalah stigma negatif terhadap risiko namun tidak menyadari potensi untuk memanfaatkannya. 

Menggali potensi risiko merupakan bagian dari pengelolaan risiko, caranya dengan mencari kekurangan, potensi, kemudian peluang risiko yang bisa dimanfaatkan. Apabila langkah-langkah tersebut diterapkan akan meningkatkan kesuksesan implementasi manajemen risiko yang berpengaruh pula pada kinerja organisasi. “Maka performance dalam manajemen risiko menjadi kuat karena ada orang yang akan melihat peluang dalam pencapaian organisasi,” pungkas Finaldo.(p/ab)