Pilpres Rusia: Putin Kembali Digjaya
By Admin
JAKARTA, NUSAKINI.com -- Presiden Rusia Vladimir Putin kembali menang telak di pemilu presiden (pilpres) Rusia. Hasil awal menunjukan bahwa pria 71 tahun itu akan menjabat kembali sebagai presiden Rusia untuk masa jabatan enam tahun ke depan.
Dengan demikian, ini makin membuka peluang bila dirinya mampu menyalip Joseph Stalin sebagai pemimpin terlama di negeri itu, bahkan selama lebih dari 200 tahun. Mengingat tingkat harapan hidup warga Rusia sebesar 71,54 tahun, ia pun bisa jadi "presiden seumur hidup".
Dikutip Reuters Senin (18/3/2024), Putin meraih suara 87,8%. Ini merupakan hasil tertinggi salam sejarah pasca Uni Soviet runtuh.
Hasil itu didapat dari jajak pendapat yang dilakukan oleh lembaga jajak pendapat Public Opinion Foundation (FOM). Penelitian Opini Publik Rusia (VCIOM) juga menempatkan Putin mendapat 87%.
Sementara itu, kandidat dari partai Komunis Nikolai Kharitonov berada di urutan kedua, dengan suara di bawah 4%. Pendatang baru Vladislav Davankov dan calon ultra nasionalis Leonid Slutsky masing-masing berada di urutan ketiga dan keempat.
Tingkat partisipasi pemilih secara nasional mencapai 74,22% ketika pemungutan suara ditutup, kata pejabat pemilu. Ini melampaui tingkat partisipasi pada tahun 2018 sebesar 67,5%.
Mengutip sejumlah analis di laman yang sama, terpilihnya lagi Putin tak diragukan lagi. Apalagi tak ada lawan menonjol pasca kematian pesaing beratnya di penjara Arktik Rusia, Alexei Navalny.
Dilaporkan bahwa terdapat beberapa protes. Namun menurut data OVD-Info, sebuah kelompok yang memantau tindakan keras terhadap perbedaan pendapat, setidaknya 74 orang ditangkap Minggu.
"Pemilu ini jelas tidak bebas dan adil mengingat Putin telah memenjarakan lawan politik dan mencegah orang lain mencalonkan diri melawannya," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih.
Perlu diketahui Putin menjadi presiden Rusia sejak 1999. Kala itu Rusia membatasi jabatan presiden untuk dua periode berturut-turut.
Setelah masa jabatannya berakhir di 2008, Putin diketahui menjadi perdana menteri (PM). Namun, ia kemudian kembali menjadi presiden di 2012.
Di 2020, pemerintahannya kemudian melakukan amademen. Ini memungkinkan ia menjabat untuk dua masa jabatan lagi. (*)