nusakini.com - Perseteruan raksasa teknologi Apple dgn FBI berawal dari penolakan Apple terhadap permintaan hakim agar perusahaan membuka pintu sistem keamanan di iPhone 5c milik Syed Ridwan Farook selaku pelaku penembakan di San Bernardino yang menewaskan 14 orang dan melukai 22 orang pada Desember 2015 lalu.

Beberapa pekan lalu, Hakim Amerika Serikat Sheri Pym memerintahkan Apple agar membongkar iPhone 5c milik Farook karena fungsi auto-erased di dalamnya telah aktif secara otomatis setelah FBI mencoba memasukan tebakan passcode sebanyak 10 kali.

FBI menginginkan pihak apple memodifikasi OS agar dapat menonaktifkan fungsi auto erased bila gagal memasukkan passcode dengan benar sebanyak 10 kali.
Sehingga pihak FBI nantinya dapat mencoba kemungkinan hingga 10.000 kombinasi passcode

Hal menariknya, banyak pihak yang menganggap sikap Apple sudah tepat. Disebutkan ada lebih dari 40 perusahaan, organisasi, dan individu yang bakal mengajukan sebagai amicus brief, alias pihak yang bakal mendukung Apple dengan argumen, konteks, dan informasi yang berkaitan dengan tuduhan yang dilayangkan, meski mereka tidak terlibat di dalam permasalahan tersebut.

Mereka adalah Facebook, Google, Microsoft, Snapchat, Dropbox, dan lain-lain. Mereka berpendapat, Apple tidak semestinya tunduk terhadap pemerintah hanya untuk membobol sistem keamanan satu iPhone yang berujung membahayakan perangkat para pengguna Apple lain. (ja)