Perubahan Postur APBN Butuh Gerak Cepat Merespon Kenyataan di Lapangan

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kepala BKF) Febrio Kacaribu memberikan paparan tentang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang merubah postur APBN 2020. Perubahan atau revisi jumlah anggaran yang diusulkan perlu payung hukum yang jelas selain kecepatan merespon kenyataan ekonomi yang terjadi di lapangan agar dampak COVID-19 tidak makin dalam. 

"Perubahan postur APBN dilakukan dengan Perpres 54/2020 perlu cepat, dengan melihat apa yang terjadi ekonomi di lapangan," tuturnya.  

Pandemi COVID-19 membuat defisit yang baru diajukan sebesar 6,54%, sebelumnya 5,07%. Pertumbuhan diprediksi hingga negatif 0,4% dengan skenario sangat berat dan 2,3% dengan skenario berat. Namun semua dilakukan secara terukur dan didesain tepat sasaran (well measured, well targetted). 

Pendapatan negara juga diprediksi akan turun dari Rp1.760,9 triliun menjadi Rp1.699,1 triliun atau turun sebesar Rp61,7 triliun. Di sisi lain belanja negara diprediksi naik dari Rp2.613,8 triliun menjadi Rp2.738,4 triliun atau naik Rp124,5 triliun. Belanja naik termasuk untuk kompensasi diskon listrik dan penanganan dampak COVID-19. 

  Sebagai informasi, total biaya penanganan COVID-19 adalah Rp677,20 triliun.  

Adapun biaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tanpa memasukkan pos kesehatan adalah Rp589,65 triliun yang dibagi 2 untuk stimulus demand (permintaan/pengeluaran masyarakat untuk konsumsi) terkait perlindungan sosial Rp205,20 triliun dan stimulus supply (penawaran/produksi) agar dunia usaha bertahan Rp384,45 triliun. (p/ab)