Pernyataan Pers Menlu RI Jelang ke Eropa

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-​Teman-teman saya ingin menyampaikan dua hal, pertama adalah bahwa sebentar lagi bersama dengan Menteri BUMN dan Tim Kementerian Kesehatan, saya akan berangkat menuju ke London, Inggris dan kemudian dilanjutkan ke Bern dan Jenewa, Swiss.

Tujuan utama dari perjalanan ini antara lain: 

Mengamankan komitmen dari sumber lain untuk vaksin COVID-19dalam kerangka kerja sama vaksin bilateral; 

Kemudian tujuan yang lain adalah melakukan pertemuan dan diskusi dengan Dirjen WHO, GAVI, CEPI dalam Framework COVAX Facilities untuk membahas kerja sama vaksin dalam konteks multilateral;

Kemudian tujuan lain dari perjalanan ini adalah mendorong penguatan kerja sama untuk jangka menengah dan jangka panjang antara Bio Farma dengan mitranya di luar negeri termasuk sekali lagi, dalam konteks multilateral;

Dan selama perjalanan nanti, saya juga akan melakukan pertemuan dengan para mitra saya yaitu di Inggris dengan Menlu Inggris, sementara di Swiss adalah dengan Wakil Presiden Swiss dan beberapa perusahaan dari Switzerland.

Jadi dari dua negara tersebut, kami akan meng-update teman-teman dengan hasil atau deliverables dari kunjungan ke kedua negara tersebut.

Teman-teman yang saya hormati 

Isu kedua yang ingin saya sampaikan adalah mengenai Travel Corridor Arrangement (TCA) antara Indonesia dan Singapura   

Pada pagi hari ini, saya ingin menyampaikan bahwa negosiasi Indonesia-Singapura untuk TCA telah selesai. Dari pihak Singapura, TCA ini disebut Reciprocal Green Lane atau RGL. 

Jadi sekali lagi pada hari ini, negosiasi Indonesia-Singapura untuk TCA atau RGL dinyatakan telah selesai. Dengan selesainya negosiasi ini, maka secara resmi pada hari ini pula TCA / RGL secara resmi saya luncurkan. 

Dihari yang sama pada hari ini, Singapura juga akan meluncurkan pengaturan ini. 

Sesuai kesepakatan dengan Singapura, pengaturan ini akan berlaku 14 hari setelah pengumuman pada hari ini yang berarti TCA Indonesia-Singapura akan mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020, saya ulangi TCA Indonesia- Singapura akan mulai berlaku tanggal 26 Oktober 2020. 

Ini berarti kedua negara akan mulai menerima aplikasi pada tanggal 26 Oktober 2020. Perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi e-visa imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk Singapura . 

Jadi saya ulangi, perjalanan akan dapat dilakukan segera dalam waktu beberapa hari sesuai proses aplikasi e-imigrasi untuk Indonesia dan safe travel pass untuk Singapura. 

Sebagaimana TCA yang telah kita lakukan dengan negara lain, maka TCA ini berlaku untuk perjalanan bisnis essensial dan perjalanan diplomatik dan kedinasan yang mendesak. 

Dengan demikian, maka TCA tidak berlaku untuk perjalanan biasa atau wisata 

Sebagaimana pengaturan TCA dengan negara lain juga, maka penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat akan menajdi bagian utama dari pengaturan ini 

Teman-teman yang saya hormati, 

Beberapa elemen dari TCA Indonesia-Singapura antara lain: 

Applicants adalah warga negara kedua negara dan permanent residents Singapura yang perlu melakukan perjalanan dinas, diplomatik yang mendesak ataupun perjalanan business essential. 

Applicants dari Indonesia harus memiliki sponsor government agency dan enterprises di Singapura dan mengajukan Safe Travel Pass. 

WNI tidak memerlukan visa untuk masuk ke Singapura dengan syarat tadi, memiliki sponsor government agency dan enterprises di Singapura dan mengajukan safe travel pass. 

Sedangkan untuk Applicants dari Singapura harus memiliki sponsor government/business entity di Indonesia dan mengajuka visa secara online kepada Ditjen Imigrasi Indonesia. 

Mengenai pintu keluar masuk atau Location untuk sementara ada di dua titik, yaitu Tanah Merah Ferry Terminal Singapura – Batam Center Ferry Terminal Batam, itu pintu masuk pertama kalau menggunakan ferry. 

Pintu masuk kedua yaitu Soekarno-Hatta International Airport dan Changi International Airport. 

Kemudian mengenai persyaratan PCR test, akan dilakukan dua kali PCR pertama dalam 72 jam sebelum departure dan PCR kedua pada saat ketibaan di bandara/terminal ferry. 

Pre departure PCR test result dikeluarkan oleh mutually recognized Healthcare Institutions. Daftar recognized Healthcare Institutions akan segera disampaikan berdasarkan hasil kesepakatan antara Kementerian Kesehatan RI dengan Kemkes Singapura. PCR dilakukan atas biaya sendiri oleh masing-masing applicants. 

Mengenai Eligible travellers di Singapura, eligible travellers dari Indonesia wajib lakukan registrasi pada aplikasi TraceTogether dan SafeEntry selama berada di Singapura. 

Kemudian eligible travellers dari Singapura, wajib melakukan registrasi aplikasi e-HAC dan PeduliLindungi selama berada di Indonesia. 

Teman-teman yang saya hormati, 

Waktu yang tersisa hingga 26 Oktober akan digunakan oleh tim kedua negara untuk berkoordinasi dan terus mematangkan persiapan pada tingkat teknis, sehingga sistem masing-masing betul-betul siap menerima aplikasi TCA/RGL. 

Pengaturan TCA ini teman-teman, tidak mungkin dapat diselesaikan dan nantinya pada saat diimplementasikan tanpa kerjasama erat dengan K/L terkait. 

Dan pada kesempatan hari ini, ijinkan saya menyampaikan terima kasih, khususnya Pak Menteri Hukum dan HAM, Pak Menteri Kesehatan, Menteri BUMN dan jaringan BUMN bersama semua tim dari beliau 

Jadi itulah teman-teman, dua isu yang ingin saya sampaikan di kesempatan Press Briefing singkat pada hari Senin pagi ini dan sebagaimana yang saya 

sampaikan tadi, bahwa Insya Allah dari Inggris dan Swiss, saya akan akan meng-update teman-teman dengan hasil pertemuan dan kunjungan kami. 

Doakan teman-teman, perjalanan ini lancar, dan kami dapat tiba kembali di tanah air dengan selamat 

Demikian terima kasih, jaga kesehatan 

Stay healthy, stay strong dan stay united 

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.