Perlu Sinergi, Kementerian ATR/BPN Dukung Pelayanan Sabtu/Minggu

By Admin

nusakini.com--Sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pelayanan publik tetap berlangsung pada hari Sabtu dan Minggu, Kementerian PANRB melakukan rapat dengan beberapa instansi pusat maupun pemerintah daerah, di Jakarta, Selasa (27/12). 

Rapat yang membahas tantangan serta kendala yang dihadapi ketika kebijakan tersebut diterapkan itu dipimpin oleh Asdep Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Muhammad Imanuddin 

Menanggapi hal tersebut Karo Organisasi dan kepegawaian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Gunawan Muhamad mengaku siap melaksanakan apabila peraturan seperti itu diterapkan. Sejauh ini, pihaknya sudah menerapkan pelayanan Sabtu/Minggu di seluruh Kantor Pertanahan. 

Dalam prakteknya, PNS masuk secara bergantian atau shift pada hari Sabtu Minggu, dan mendapat kompensasi libur pada hari lain. Selain itu, PNS yang masuk kerja pada hari Sabtu/Minggu ke ga mendapat tambahan insentif. Bahkan, inovasi ini Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berhasil masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2016. 

Inovasi tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

"Kita (BPN) sudah menerapkan sistem masuk secara bergantian di hari Sabtu minggu di seluruh kantor pertanahan VPB. Nanti petugas yang berjaga pada sabtu minggu, hari liburnya dapat diganti pada hari lainnya, sehingga tidak membebankan petugas itu sendiri," ujarnya d Jakarta, Selasa (27/12). 

Berdasarkan pengalaman, ada sejumlah masalah yang dihadapi mengingat pelayanan pertanahan juga terkait dengan sektor lain. Gunawan mencontohkan, dalam pengurusan tanah juga melibatkan pihak bank. "Kalau kita sudah membuka pelayanan pada Sabtu Minggu, tapi bank tidak buka, tetap saja diprosesnya pada hari kerja berikutnya," ujarnya. 

Selain itu ia menambahkan bahwa kompensasi dari sistem shifting Sabtu Minggu masih sangat rendah, hal tersebut pun membuat pegawai tidak tertarik dengan hal tersebut. Untuk itu ia menyarankan agar dilakukan kajian lebih mendalam terkait pelayanan publik yang tetap buka pada sabtu minggu. Dengan demkian pegawai (PNS) tidak merasa dirugikan dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan pun dapat berjalan secara optimal. 

Ditambahkan, sebaiknya pelayanan Sabtu/Minggu diprioritaskan untuk jenis-jenis pelayanan yang memang bisa selesai sehari. "Jadi tidak menyisakan urusan di hari berikutnya," imbuh Gunawan. 

Gagasan PNS masuk kerja digulirkan Menteri PANRB Asman Abnur sejak beberapa waktu silam. Pernyataan itu kembali ditegaskan saat melakukan kunjungan kerja di Kebumen, Selasa (27/12). "Kami tengah mengkaji kebijakan tersebut," ujarnya. 

Apa yang disampaikan Menteri tersebut bukan tanpa alasan. Pada hakekatnya, pelayanan publik memang tidak boleh libur, meskipun PNS maupun aparatur negara lainnya libur atau cuti. Karena itu, saat cuti bersama pun, tidak ada alasan masyaraka tidak bisa mendapat pelayanan. Karena itu, adanya penambahan cuti bersama atau libur nasional sekalipun, pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Penambahan cuti bersama sebagaimana diatur dalam SKB tiga menteri, jangan sampai membuat mandek pelayanan publik. 

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman, mengatakan walaupun cuti bersama, tetapi pelayanan publik harus tetap berjalan. "Pak Menteri menegaskan pelayanan publik harus tetap berjalan walaupun saat libur, terutama pelayanan dasar. Berlakukan sistem shift agar pelayanan publik tidak terbengkalai,” ujar Herman saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, (27/12). 

Dijelaskan, saat ini ada sejumlah pelayanan publik yang sudah berjalan memberikan pelayanan saat libur, seperti rumah sakit, kantor kepolisian, pemadam kebakaran dan lain-lain. Dengan kuatnya komitmen pemerintah terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, Herman optimis pelayanan publik yang berkualitas bisa berlangsung juga pada hari libur atau cuti bersama. “Dalam berbagai kesempatan pak Menpan selalu menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk di hari libur. Untuk itu Kementerian PANRB saat ini tengah melakukan kajian yang komprehensif,” tambah Herman. (p/ab)