Perkuat Sektor Jasa, Kemenko Perekonomian Gelar Wicara Upgrade Skill

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Peranan sektor jasa kian penting terhadap perekonomian Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Cakupan sektor jasa terhadap PDB mendominasi sebesar 52.91 persen pada PDB kuartal III tahun 2018. Pertumbuhannya pun lebih tinggi dibandingkan dengan sektor lainnya. 

Meskipun daya saing sektor jasa Indonesia di pasar global sudah cukup baik, namun share terhadap total ekspor jasa dunia masih rendah.

  Tantangan transformasi global pun telah mengubah karakter profesi jasa di masa mendatang. Hal ini yang menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pembangunan, salah satunya bagi sektor jasa Indonesia. Perlu strategi dan upaya untuk menghadapi tantangan di masa depan, memperkuat sinergi antara regulator, tenaga kerja dan perusahaan. 

  Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pun melakukan berbagai langkah untuk mendorong peningkatan kompetensi sektor jasa nasional melalui koordinasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan. Gelar Wicara Upgrade Skill di Tanamera Kopi Indonesia yang dilaksanakan Jumat (9/11) di Tanamera Kopi Jakarta menjadi salah satu ajang mempromosikan peningkatan keterampilan para pelaku usaha di sektor jasa 

  Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir dalam sambutannya kala membuka acara ini menyampaikan, perbaikan sektor jasa adalah salah satu upaya untuk memperbaiki defisit neraca transaksi berjalan di Indonesia. 

  Peningkatan keterampilan tenaga kerja di sektor jasa, tercermin dengan baik oleh para pekerja di Gerai-gerai Kopi. Tren ngopi dan semakin menjamurnya gerai kopi di Indonesia membuat profesi barista semakin menjanjikan. Barista sendiri merupakan profesi dalam kategori jasa makanan dan minuman. Sektor tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. 

Perwakilan peserta undangan berkesempatan untuk demonstrasi langsung cara menyajikan kopi, atau biasa dikenal dengan istilah manual brew. Pelatihan dan peningkatan keterampilan semacam ini terbukti dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja, yang berdampak kepada peningkatan kesejahteraan bagi tenaga kerja tersebut. (p/ab)