Perkuat Desentralisasi Fiskal, Pemerintah Alokasikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp764,9 Triliun

By Admin

nusakini.com--- Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp764,9 triliun, lebih besar dibandingkan belanja kementerian/lembaga (K/L) yang sebesar Rp763,6 triliun. Dengan alokasi tersebut, daerah memegang peranan yang semakin penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

“Peranan pemerintah daerah ini sekarang menjadi sangat-sangat penting, sangat critical. Kita bisa mendesain fiskal bagus, tapi tidak bisa tercapai kalau pemerintah daerahnya dalam mengeksekusinya menghadapi kendala, apakah itu kendala kapasitas, kendala dari tata kelola, dari berbagai macam,” tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN 2017 di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta.

Ia melanjutkan, perimbangan keuangan antara pusat dan daerah telah dan akan terus terjadi, karena peranan pemerintah pusat saat ini terbatas hanya pada fungsi-fungsi yang tidak didelegasikan. Oleh karena itu, dalam APBN 2017, pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk memperkuat desentralisasi fiskal. 

Reformulasi perhitungan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), misalnya, dilakukan agar pemerintah daerah memiliki kapasitas untuk memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. “Ini harusnya dijamin melalui formulasi DAU, agar di mana pun kita berada di Republik Indonesia, kita merasa bahwa ini adalah negara yang sama-sama memiliki kapasitas untuk menjamin pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, sanitasi, air bersih secara sama,” terangnya. 

Selain itu, pemerintah juga akan memperbaiki pengalokasian, penyaluran dan arah pengunaan Dana Bagi Hasil (DBH), serta memperbaiki pengalokasian Dana Transfer Khusus untuk mempercepat infrastruktur dasar. 

Yang tidak kalah penting, meningkatkan secara bertahap anggaran Dana Desa, untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, dengan tetap memerhatikan kemampuan keuangan negara. Pada APBN 2017, alokasi Dana Desa ditetapkan sebesar Rp60 triliun. Menkeu berharap, peningkatan signifikan aloaksi Dana Desa tersebut diiringi dengan governance dan efektivitas pemanfaatannya. 

“Ini menggambarkan bahwa resources kita semakin banyak diberikan kepada daerah, pertanyaannya apakah meraka menghasilkan dampak positif yang sama? Dana desa jumlahnya meningkat luar biasa pesat. Karena Jumlahnya sudah sangat signifikan, kita juga harus bisa melihat dari sisi governance dan efektivitasnya,” tegasnya.(p/ab)